Jember – Panthera Jagat News. Rabu, 28 Oktober 2026. Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta penambahan kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) di sejumlah area Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember. Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, pascakasus penganiayaan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) terhadap sejumlah siswa sekolah rakyat tersebut.
“Pengawasan di Sekolah Rakyat menjadi perhatian kami setelah muncul dugaan kekerasan yang dialami siswa, yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan yang sedang magang di sana pada pekan lalu,” kata Sunarsi Khoris saat inspeksi mendadak (sidak) ke SR Terintegrasi di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Selasa sore (27/10/2026).
Selain memeriksa fasilitas sekolah, rombongan legislator juga memastikan kondisi siswa yang diduga menjadi korban kekerasan serta menanyakan perkembangan penanganan kasusnya kepada pihak sekolah.
“Alhamdulillah, kondisi siswa tersebut kini telah pulih dan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Mereka juga mulai merasa nyaman dan tenang setelah mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan itu sudah ditarik ke Unhan,” tuturnya.
Sunarsi menyebut evaluasi pengawasan sekolah tetap diperlukan karena proses hukum atas dugaan kekerasan tersebut masih berjalan di Polres Jember. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan sekolah.
“Penambahan kamera pengawasan diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus membantu penelusuran apabila terjadi persoalan serupa, sehingga kami berharap di tempat-tempat yang sangat penting dan tidak terjangkau pengawasan, perlu ada CCTV,” katanya.
Dia berharap fasilitas tersebut bisa tersedia di seluruh titik yang membutuhkan, sehingga aktivitas anak-anak Sekolah Rakyat dapat terpantau dengan baik dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka bisa terekam dalam kamera pengawasan tersebut.
“Selain fasilitas pengawas, kami mengingatkan pentingnya seleksi dan persyaratan bagi siapa pun yang terlibat dalam pendampingan maupun kegiatan belajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember,” ujarnya.
Pendekatan terhadap siswa, menurut dia, harus dilakukan secara hati-hati dan penuh perhatian agar anak-anak merasa aman selama berada di lingkungan sekolah. Siapa pun yang praktik, mendampingi, atau mengajar di Sekolah Rakyat harus memenuhi persyaratan khusus karena penanganan terhadap siswa harus dengan hati yang lemah lembut dan membuat mereka merasa nyaman.
Sunarsi berharap evaluasi pengawasan dan mekanisme penerimaan pendamping segera dilakukan, termasuk memastikan titik-titik rawan mendapat perhatian agar keamanan siswa lebih terjamin.
Inspeksi mendadak Komisi D DPRD Jember dilakukan bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) serta Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.
(Dang)





