BGN Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun kepada Pihak Ketiga Akan Dibayar Usai Audit, Sudaryono: “Trust in System”, Bukan “Trust in Person”
JAKARTA – Panthera Jagat News. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,609 triliun pada Tahun Anggaran 2025 akan diselesaikan setelah melalui proses audit dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan BGN tidak akan melakukan pembayaran secara sepihak tanpa dasar hukum dan administrasi yang jelas. Pernyataan tersebut disampaikan…
