Pergantian Cepat Kajati Bali, Chatarina Dimutasi, Setiawan Budi Cahyono Ditunjuk Pengganti

Screenshot 2026 04 16 095257
8 / 100 Skor SEO

Denpasar – Panthera Jagat News. Kejaksaan Agung kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan internalnya. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, dari Chatarina Muliana kepada Setiawan Budi Cahyono.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam keputusan itu, sebanyak 53 pejabat strategis dimutasi secara serentak, mencakup berbagai posisi penting mulai dari kepala kejaksaan tinggi, direktur di tingkat pusat, hingga pejabat di bidang pengawasan dan intelijen.

Pergantian Kajati Bali menjadi sorotan karena terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Chatarina Muliana, yang baru menjabat sejak Oktober 2025, kini dipindahkan ke posisi Kepala Pusat Pemulihan Aset setelah menjalankan tugasnya selama kurang lebih enam bulan.

Selama masa jabatannya, Chatarina dihadapkan pada ekspektasi tinggi, terutama dalam penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di wilayah Bali. Pergeseran yang cepat ini pun memunculkan beragam respons di tengah masyarakat.

Sebagai penggantinya, Kejaksaan Agung menunjuk Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel). Penunjukan tersebut dinilai sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kinerja institusi, khususnya di wilayah Bali.

Dalam keterangan resmi, mutasi jabatan ditegaskan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi guna mengoptimalkan kinerja. Rotasi ini tidak semata-mata didasarkan pada faktor individu, melainkan merupakan bagian dari strategi kelembagaan secara menyeluruh.

Secara umum, rotasi di tubuh Kejaksaan Agung merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi. Namun demikian, pergantian cepat pada posisi Kajati Bali tetap menjadi perhatian, mengingat peran strategisnya dalam penegakan hukum di daerah dengan tingkat aktivitas ekonomi dan pariwisata yang tinggi.

Kejaksaan Agung diharapkan mampu memastikan kesinambungan penanganan perkara, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Bali di bawah kepemimpinan yang baru.

(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *