LUMAJANG — Panthera Jagat News. Pemerintah Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penyaluran alokasi bulan Agustus dan September tersebut digelar di Balai Desa Rojopolo pada Rabu (23/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima hak bantuan tunai sebesar Rp300.000,00. Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh jajaran pemangku kepentingan setempat, mulai dari Kepala Desa Rojopolo, Hj. Sukiyanti, S.H., jajaran perangkat desa, perwakilan Bhabinkamtibmas, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jatiroto, Pendamping Lokal Desa (PLD), hingga petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dalam pengarahannya, Kepala Desa Rojopolo Hj. Sukiyanti, S.H. menegaskan bahwa seluruh proses pendelegasian dana bantuan dipastikan tepat sasaran demi membantu perekonomian warga kurang mampu. Beliau juga menyoroti kondisi khusus para penerima manfaat yang berhalangan hadir di lokasi kegiatan.
“Penyaluran BLT Dana Desa untuk bulan Agustus dan September 2026 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Rojopolo dalam membantu kesejahteraan warga. Dari total 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kami memastikan seluruh hak bantuan sebesar Rp300.000,00 tersalurkan dengan tepat sasaran,” ujar Hj. Sukiyanti, S.H.
“Bagi warga penerima yang berhalangan hadir di balai desa karena alasan kesehatan, lansia, ataupun keterbatasan fisik, perangkat desa bersama tim pendamping mendatangi langsung rumah masing-masing secara door-to-door. Kami berharap bantuan tunai ini benar-benar dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari serta membantu menjaga stabilitas perekonomian warga Desa Rojopolo,” lanjutnya.
Dampak positif dari program bantuan tunai ini dirasakan langsung oleh masyarakat penerima. Salah seorang KPM, Susiati, mengungkapkan rasa syukur mendalam lantaran dana tersebut dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan mendesak keluarga.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Ibu Kepala Desa serta seluruh Pemerintah Desa Rojopolo atas bantuan BLT ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami, terutama untuk membeli kebutuhan beras sehari-hari dan biaya pengobatan,” ungkapnya penuh haru.
Melalui penyaluran instrumen bantuan sosial berbasis desa ini, Pemerintah Desa Rojopolo berharap dapat terus meringankan beban ekonomi warga dan menghidupkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Pelaksanaan penyaluran BLT-DD Periode Agustus–September 2026 di Desa Rojopolo ini pun secara keseluruhan berjalan aman, transparan, dan inklusif. Sinergi antara pemerintah desa, jajaran tingkat kecamatan, dan pendamping lapangan—khususnya lewat skema pelayanan door-to-door—menjadi bukti hadirnya negara secara nyata dalam menjamin hak dasar kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok warga. (Ful)





