Jember – Panthera Jagat News. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aris Budiman, mengingatkan masyarakat yang menjadi korban penipuan atau Scam agar segera membuat laporan melalui Indonesia Audit-scam Center (IASC). Aris menyebutkan kecepatan laporan menjadi faktor penting dalam upaya memitigasi kerugian akibat penipuan. Korban perlu memanfaatkan waktu sesegera mungkin setelah menjadi telah menjadi sasaran scam.
“Dia harus memastikan golden hour ini, waktu yang paling penting menyampaikan laporan. Itu sesegera mungkin, kalau bisa kurang dari 24 jam. Karena kalau lebih dari 24 jam, maka peluang dia bisa mendapatkan pengembalian atas kerugian itu semakin berkurang,” kata Aris, pada Rabu (23/9/2026).
IASC telah diluncurkan sejak November 2024. OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dan sosialisasi lembaga jasa keuangan membentuk kanal tersebut untuk membantu menitigasi kerugian masyarakat akibat aktivitas penipuan.
Menurut Aris, terdapat sejumlah modus penipuan yang banyak menimbulkan laporan dan kerugian. Dari 10 modus utama penipuan, tiga di antaranya menjadi penyebab terbesar, yakni investasi ilegal, belanja online, dan Fake Calon. Ketiga modus tersebut mencatat angka tinggi jika dilihat dari jumlah laporan, frekuensi kejadian yang menimbulkan kerugian, maupun nilai kerugian dialami korban.
Aris menegaskan korban tidak perlu menunda laporan ketika menyadari telah menjadi sasaran penipuan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang upaya penanganan terhadap transaksi yang telah dilakukan.
Selain melalui IASC, masyarakat juga dapat menggunakan kanal yang disediakan OJK untuk melaporkan aktivitas keuangan ilegal. Kanal tersebut dapat digunakan apabila penipuan berkaitan dengan entitas ilegal, seperti pinjaman online (Pinjol) ilegal dan gada ilegal.
Pelaporan juga dapat dilakukan langsung kepada lembaga jasa keuangan yang digunakan korban untuk bertransaksi.
“Misalnya, di Bank Mandiri yang pakai rekening Mandiri, sesegera laporkan ke Bank Mandiri ya, baik itu melalui hotline-nya atau datang langsung ke customer service di kantor cabang terdekat,” ujarnya.
Aris menilai kecepatan masyarakat dalam melaporkan kasus penipuan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan. Karena itu, dia meminta media massa ikut berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai berbagai modus penipuan dan cara masyarakat mengantisipasinya.
Dia berharap media di wilayah Sekarkijang, yang meliputi Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang, dapat terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penipuan.
“Kami berharap di semua wilayah di Kabupaten Jember yang ada di Sekarkijang ya, rekan-rekan media, insan pers, bisa meningkatkan literasi, awareness dengan berbagai macam strategi yang penyampaian. Kami dari OJK, siap men-support materi-materi yang relevan dengan adanya IASC tersebut,” tegasnya.
(Dang)





