KPK belum jelaskan keterlibatan anggota DPR RI, ANS dan HerGun dalam Suap BPK di Papua Barat.

kpk 78789
7 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Selasa, 9 Juli 2024. OTT KPK di daerah Provinsi Papua Barat berbuntut panjang, dikarenakan melibatkan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) A NS dan anggota Komisi keuangan DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Her Gun dalam kasus suap audit BPK di Papua Barat. Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan menetapkan enam orang tersangka, pada 12 November 2023.


Mereka yang ditangkap tersebut adalah yan Piet Mosso, Efer Segidifat selaku kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle selaku staf BPKAD Kabupaten Sorong, Patrice lumumba Sihombing selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, abu Hanifah selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Firly Bahuri ketua KPK saat itu, mengatakan kepada awak media, Timnya menyita uang tunai sekitar Rp 1,8 miliar dan sebuah jam tangan mewah merk Rolex, “Pihak-pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan.” ujar Firly Bahuri.

KPK juga menggeledah kantor BPK RI di jalan Gatot Subroto, Jakarta. Penggeledahan dilakukan tiga hari setelah OTT pada 15 November 2023 dalam Kasus ini.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir jenderal Asep Guntur Rahayu, belum mau mengungkapkan secara detail peran anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ANS dan anggota Komisi keuangan DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra HerGun dalam kasus Suap Audit BPK di Papua Barat.

“Alasannya karena KPK masih melakukan penyelidikan. “Ini masih lidik, penyelidikan ANS, kemudian Her Gun semua ini masih dalam proses lidik.” kata Asep Guntur di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Asep juga belum dapat menjelaskan kapan KPK akan memanggil yang bersangkutan, serta hasil perkembangan kasus suap BPK di Papua Barat ini. Intinya “Untuk perkara ANS, dan hergun masih dalam proses lidik jadi belum bisa kami sampaikan informasinya.” jelasnya.

(Sumber KPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *