Kejagung Sita Uang Tunai Rp 565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula, Dua Mantan Pejabat Juga Ditangkap
Jakarta – PANTHERAJAGATNEWS. Selasa, 25 Februari 2025. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) berhasil melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 565,3 miliar yang diduga merupakan hasil dari praktik korupsi dalam impor gula pada periode 2015-2016. Penyitaan ini melibatkan sembilan tersangka yang berasal dari kalangan petinggi perusahaan swasta yang terlibat dalam proses impor gula. Uang tersebut disita…
