KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Beri THR ke Forkopimda, Potensi Gratifikasi dan Pelanggaran Hukum
JAKARTA — Panthera Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah agar tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pihak eksternal, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan hingga pelanggaran hukum. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan kepala daerah tidak memiliki kewajiban memberikan…
