Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ungkap Rencana TNI Produksi Obat dan Distribusi Lewat Koperasi Desa

ca4e8f3f dd85 4e4b 96ac 923a0f4ffb17 169
7 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan rencana strategis TNI untuk turut berperan dalam produksi dan distribusi obat-obatan nasional sebagai langkah konkret menekan harga obat yang dinilai masih mahal di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada 30 April 2025.

Dalam paparannya, Sjafrie menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari revitalisasi laboratorium farmasi milik angkatan TNI yang akan diubah menjadi sebuah pabrik farmasi obat pertahanan negara. Melalui fasilitas ini, TNI akan memproduksi obat-obatan yang nantinya didistribusikan kepada masyarakat, khususnya yang berada di desa-desa terpencil, melalui jaringan koperasi desa.

“Karena kita tahu harga obat di Indonesia tinggi sekali, kita sudah melakukan revitalisasi laboratorium farmasi yang ada di angkatan menjadi satu pabrik farmasi obat pertahanan negara, sehingga diharapkan nanti kita bisa memproduksi obat sendiri,” ungkap Sjafrie.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rencana distribusi obat lewat koperasi desa akan dikawal dan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebagai mitra utama dalam upaya memperluas akses kesehatan yang terjangkau.

“Kita bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan juga. Nantinya, obat-obat yang kita produksi itu bisa kita sumbangkan kepada rakyat di desa. Dengan adanya koperasi desa nanti yang akan dibentuk, maka apotek-apoteknya ini akan kita suplai dari obat yang kita buat di pabrik obat terpusat ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan telah memberikan lampu hijau bagi dokter spesialis asing untuk dapat menjalankan praktik di rumah sakit institusi, meskipun tidak secara individu. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan di institusi-institusi strategis negara, termasuk rumah sakit TNI.

“Alhamdulillah, Kementerian Kesehatan sudah memberikan lampu hijau bahwa dokter-dokter asing boleh praktik di rumah sakit institusi, tidak secara individu. Ini sudah mulai kita jajaki dengan negara-negara sahabat,” ucap Menhan.

Langkah ini dinilai sebagai wujud sinergi antara sektor pertahanan dan kesehatan nasional dalam menjawab tantangan strategis, khususnya terkait ketahanan farmasi dan ketersediaan tenaga medis berkualitas. TNI, melalui peran barunya dalam bidang farmasi, turut mengambil bagian dalam memperkuat layanan dasar negara di sektor kesehatan, sekaligus membuka peluang pengembangan industri farmasi nasional berbasis pertahanan.

Rencana ini masih dalam tahap pengembangan dan diperkirakan akan terus dimatangkan bersama lintas kementerian dan lembaga terkait, termasuk kemungkinan kerja sama internasional dalam teknologi farmasi dan distribusi obat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *