Jakarta — Panthera Jagat News. Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 14 Mei 2025. Dakwaan itu mengungkap jaringan sistematis dugaan kolusi di lingkungan Kemenkominfo yang memfasilitasi ratusan situs judi daring agar luput dari pemblokiran pemerintah.
Empat terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dengan pasal terkait pendistribusian dan penyebaran informasi elektronik bermuatan perjudian secara ilegal.
Kasus bermula pada Januari 2023, ketika terdakwa Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, berkenalan dengan Jonathan, yang kini menjadi buronan (DPO). Jonathan meminta Alwin mencarikan orang dalam Kemenkominfo yang bisa diajak bekerja sama untuk menjaga agar situs judi online tidak diblokir.
Alwin kemudian menemui pegawai Kominfo bernama Fakhri Dzulfiqar, dan menyepakati tarif Rp 1 juta per bulan per situs untuk tidak diblokir. Pada April 2023, Alwin menyerahkan 21 website kepada Fakhri.
Jaringan ini terus berkembang. Pada Juli 2023, Fakhri mengenalkan Alwin kepada dua pegawai Kominfo lainnya: Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing. Alwin menyerahkan tiga unit ponsel dengan nomor luar negeri sebagai alat koordinasi untuk menjaga website judi tersebut tetap aktif.
Pada Oktober 2023, Fakhri mengenalkan Alwin kepada Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo. Dalam pertemuan itu, Denden menyampaikan bahwa tarif naik menjadi Rp 4 juta per situs. Alwin menyetujui kenaikan tarif tersebut.
Jaksa menyatakan praktik perlindungan terhadap website judi online terus berlangsung hingga Desember 2023, dengan jumlah situs yang harus dijaga mencapai ratusan.
Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan saat jaksa mengungkap peran terdakwa Zulkarnaen Apriliantony. Jaksa menyatakan bahwa Budi Arie, kala menjabat sebagai Menkominfo, meminta Zulkarnaen mencarikan seseorang yang dapat mengumpulkan data website judi online.
Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Dalam pertemuan itu, Adhi mempresentasikan alat crawling data untuk mendeteksi situs-situs judi. Meskipun tidak lulus seleksi sebagai tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas “atensi” dari Budi Arie, kata jaksa.
Setelah bekerja di Kominfo, Adhi sering melakukan patroli situs judi dan melaporkannya ke tim pemblokiran. Hal ini menyebabkan ketegangan internal karena mengganggu “misi penjagaan” situs judi yang sudah dijalankan Denden dan timnya.
Lebih lanjut, jaksa menyebut bahwa dari keseluruhan praktik pengamanan situs tersebut, terdapat dugaan jatah 50% mengalir ke Budi Arie — sebuah pernyataan yang termuat dalam surat dakwaan resmi.
Budi Arie sendiri telah diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi pada 19 Desember 2024. Dalam keterangannya, ia membantah terlibat dan meminta publik menghentikan segala fitnah serta framing negatif terhadap dirinya.
“Betul saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri,” tegas Budi Arie saat itu.
Ia menyatakan bahwa dirinya adalah warga negara yang taat hukum dan menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah tugas bersama seluruh elemen bangsa.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian menuntaskan kasus judi online di lingkungan Kominfo,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 3 November 2024, saat kasus ini mencuat ke publik, Budi Arie juga sempat menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku judi online tanpa pandang bulu.
“Kita dukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu. Kita bersama-sama selamatkan rakyat dari jeratan judi online,” ucapnya kala itu.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, kemunculan nama Budi Arie dalam surat dakwaan resmi jaksa dan dugaan keterlibatan dalam struktur mafia judi online menambah daftar panjang tantangan integritas di tubuh instansi pemerintah.
Sidang kasus ini masih berlanjut dan publik menanti kelanjutan proses hukum serta kejelasan tanggung jawab aktor-aktor kunci yang terlibat dalam praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan judi online di Indonesia. (Red)