Skandal Bibit Durian Fiktif! Tahun 2023, Ratusan Juta Diduga Raib di Kertamukti Sukabumi

Untitled 12
8 / 100

Warungkiara, Sukabumi – Panthera Jagat News. Investigasi tim Seputarjagat News mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Dari total dana sebesar Rp 848.340.000, sebanyak 20% atau sekitar Rp 169 juta dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Namun, penggunaan anggaran tersebut diduga menyimpang dari ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, dua kegiatan ketahanan pangan mencuat ke permukaan:

  1. Bantuan pertanian dan peternakan berupa bibit/benih yang seharusnya diberikan dalam satu unit kegiatan, justru digunakan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Bojongkerta RT 003/RW 006 senilai Rp 64.668.000.
  2. Peningkatan produksi tanaman pangan, yang disebutkan untuk pengadaan alat produksi dan pengelolaan pertanian, ternyata hanya direalisasikan dalam bentuk pengadaan bibit buah senilai Rp 105.000.000.

Sesuai regulasi, pelaksanaan program ketahanan pangan desa seharusnya dilakukan oleh BUMDes atau Tim Penggerak Ketahanan Pangan (TPK) jika BUMDes belum terbentuk. Pemerintah desa, bersama lembaga masyarakat desa, bertanggung jawab untuk menjamin penyediaan dan pemanfaatan pangan secara adil dan berkelanjutan.

Namun realita di lapangan berbicara lain. Saat awak media mewawancarai lima Ketua Kelompok Tani Desa Kertamukti—dengan inisial M, K, I, O—pada Selasa (14/5/2025), terungkap fakta mencengangkan. Seorang Ketua Kelompok Tani berinisial A menyatakan dengan tegas bahwa pada tahun 2023, kelompok tani tidak pernah menerima bantuan bibit buah dari dana desa.

“Kami tidak menerima bantuan apa pun pada tahun 2023. Baru tahun 2024 kami mendapat tiga pohon durian jenis Montong dan Musang King, itu pun dibagikan oleh kepala desa melalui RW dan RT,” ujar A. Sayangnya, bibit tersebut diduga tidak bersertifikat dan banyak yang mati.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh O (60), Ketua Kelompok Tani lainnya. Ia menambahkan bahwa pengadaan bibit tersebut dilakukan oleh Kepala Desa secara langsung tanpa melibatkan kelompok tani.

Lebih lanjut, seorang Ketua RT yang enggan disebut namanya mengungkap bahwa dirinya menerima 70 pohon durian dari desa untuk dibagikan kepada dua RT. Setiap kepala keluarga mendapatkan satu hingga dua pohon, namun ada pula yang menolak menerima. “Warga yang mengambil bibit memberikan ongkos Rp 5.000 per pohon,” tambahnya.

Menanggapi isu ini, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Warungkiara berinisial M menyuarakan keprihatinannya. Ia menduga ada unsur bisnis pribadi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kertamukti dalam program ketahanan pangan ini.

“Anggaran itu seharusnya dikelola oleh kelompok tani, BUMDes, atau TPK, bukan langsung oleh kepala desa. Ini menyalahi prosedur. Apalagi bibit yang dibagikan diduga tidak bersertifikat, banyak yang mati, dan kelompok tani tidak pernah menerima bantuan di tahun 2023,” tegas M. Ia juga menyebut bahwa praktik ini dapat menimbulkan kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kertamukti, Dede, belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana ketahanan pangan ini.

(DS/HSN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *