BGN Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun kepada Pihak Ketiga Akan Dibayar Usai Audit, Sudaryono: “Trust in System”, Bukan “Trust in Person”

WhatsApp Image 2026 07 29 at 18.53.10
8 / 100 Skor SEO

JAKARTAPanthera Jagat News. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,609 triliun pada Tahun Anggaran 2025 akan diselesaikan setelah melalui proses audit dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan BGN tidak akan melakukan pembayaran secara sepihak tanpa dasar hukum dan administrasi yang jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026), sebagai respons atas sorotan publik terkait kewajiban pembayaran yang masih tertunda kepada sejumlah pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan program dan kegiatan BGN.

Menurut Sudaryono, kewajiban pembayaran tersebut lebih tepat disebut sebagai tunggakan dibanding utang karena penyelesaiannya masih berada dalam proses audit oleh lembaga yang berwenang.

“Mengenai utang, ini tunggakan lah, bukan utang ya. Tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar,” ujar Sudaryono.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pembayaran harus dilakukan berdasarkan rekomendasi auditor dan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang berlaku. Karena itu, dirinya tidak akan mengambil keputusan secara personal dalam menentukan pembayaran kepada pihak tertentu.

“Saya enggak ada, ‘Oh yang ini mesti kubayar sendiri.’ Enggak bisa ya, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person,” tegasnya.

Sudaryono menambahkan, BGN berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban yang sah dan telah memenuhi ketentuan administrasi serta hukum. Menurutnya, persoalan tunggakan tersebut bukan merupakan isu yang tidak dapat diselesaikan selama mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, enggak ada masalah,” katanya.

Tunggakan Tersebar di Berbagai Pos Anggaran

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Jumat (17/7/2026), mengungkapkan total tunggakan sebesar Rp1,609 triliun yang tersebar dalam sejumlah pos kegiatan pada Tahun Anggaran 2025.

Komponen tunggakan tersebut meliputi:

  • Belanja bahan untuk pengadaan seragam, KLB, call center, sendok, dan kebutuhan lainnya sebesar Rp16,1 miliar;
  • Sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp111 miliar;
  • Jasa konsultan sebesar Rp200 juta;
  • Sewa kendaraan insidentil sebesar Rp121 juta;
  • Honor narasumber kegiatan bimbingan teknis penjamah makanan sebesar Rp812 juta;
  • Jasa lainnya untuk event organizer (EO), publikasi, dan kegiatan pendukung lainnya sebesar Rp330 miliar;
  • Tunggakan kepada Universitas Pertahanan untuk UH/UT serta pengiriman barang sebesar Rp7,3 miliar;
  • Perjalanan dinas sebesar Rp684 juta;
  • Bantuan pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 miliar; dan
  • Belanja modal pembangunan dapur MBG sebesar Rp1,04 triliun.

Dari keseluruhan komponen tersebut, belanja modal pembangunan dapur MBG menjadi pos terbesar yang mencapai lebih dari 64 persen dari total tunggakan.

Agustina menyatakan BGN menargetkan seluruh tunggakan dapat diselesaikan pada tahun 2026. Namun, realisasi pembayaran masih menunggu pembukaan blokir alokasi anggaran dan penyelesaian proses review terhadap dokumen pembayaran.

“Totalnya Rp1,609 triliun. Tapi, Insya Allah, kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi, beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” ujar Agustina.

Audit Jadi Penentu Pembayaran

Pernyataan pimpinan BGN menunjukkan bahwa penyelesaian tunggakan tidak semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga hasil audit atas legalitas dan kelengkapan administrasi setiap kewajiban pembayaran.

Pendekatan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan lembaga, terutama di tengah besarnya anggaran yang dikelola dalam Program Makan Bergizi Gratis, yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Dengan demikian, pembayaran kepada pihak ketiga hanya akan dilakukan terhadap tagihan yang telah dinyatakan sah, memenuhi ketentuan, dan memperoleh rekomendasi auditor. BGN pun menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tunggakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara. (SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *