Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame Ilegal, Wakil Wali Kota Turun Langsung Dukung Penegakan Aturan

WhatsApp Image 2025 06 05 at 00.20.18 02aedba1
8 / 100

Sukabumi – Panthera Jagat News, 4 Juni 2025. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang terpasang tanpa izin resmi di sejumlah titik ruang milik jalan (RUMIJA), Rabu (4/6). Penertiban dilakukan karena pemilik reklame belum membayar retribusi penggunaan ruang publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penertiban ini turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap penegakan peraturan dan tertib pemanfaatan ruang kota.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam penggunaan ruang publik. Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi juga upaya membangun kota yang tertib, legal, dan estetis,” tegas Bobby Maulana saat mendampingi proses penertiban.

Sebelumnya, Satpol PP juga telah mengambil tindakan tegas dengan menutup papan iklan tak berizin menggunakan kain hitam. Papan reklame tersebut diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat mutlak dalam pemasangan media promosi di ruang terbuka.

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum, serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menata ruang publik agar digunakan secara bijak dan sesuai regulasi. Langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan legalitas dan kontribusi mereka terhadap pembangunan kota.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *