Kabupaten Sukabumi – Panthera Jagat News. Selasa, 20 Mei 2025. Kepala Desa Kertamukti, Dede Kusnadi, akhirnya angkat bicara mengenai polemik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sempat mengguncang desanya. Isu tersebut mencuat terkait usaha produksi roti yang dijalankan BUMDes pada tahun 2018 hingga 2019, yang diduga mengalami kebangkrutan akibat penyalahgunaan dana penyertaan modal.
Usaha roti yang kala itu dikelola oleh Asan, anak dari Kades Dede Kusnadi sendiri, disinyalir menggunakan dana penyertaan modal BUMDes untuk kepentingan pribadi. Lebih memprihatinkan, tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban yang transparan atas dana tersebut. Nominal dana yang diduga bermasalah tercatat sebesar Rp 53.159.000.
Menanggapi hal itu, Dede Kusnadi memberikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Seputar Jagat News. “BUMDes sudah direvit kang, semenjak itu tidak pernah menganggarkan untuk BUMDes,” tulis Dede dalam pesan singkatnya. Namun, Dede tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana penyertaan modal, terutama mengingat dana tersebut dikelola oleh anaknya sendiri selaku Ketua BUMDes saat itu.
Salah satu warga Desa Kertamukti, yang enggan disebutkan namanya dan hanya berinisial A, mengungkapkan kekesalannya. “Dana BUMDes itu kan dipakai oleh anak dengan bapak, terus pertanggungjawabannya seperti apa? Itu kan uang negara, milik masyarakat. Tidak sedikit, kok gampangnya cukup mengatakan ‘revit’,” ujarnya dengan nada geram.
Kritik terhadap kepemimpinan Dede Kusnadi tak berhenti di situ. Isu lain mencuat terkait pengadaan bibit pohon durian tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 105 juta. Proyek tersebut kini juga disorot warga karena diduga fiktif. Sayangnya, saat dimintai keterangan lebih lanjut, Kepala Desa Dede Kusnadi memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi resmi yang diberikan hingga berita ini diturunkan, meski sejumlah pihak telah meminta transparansi dan laporan penggunaan anggaran.
Ketua salah satu kelompok tani desa, berinisial O, turut memberikan kesaksian kepada awak media. Ia menyebutkan bahwa pembagian bibit pohon durian memang pernah dilakukan, namun baru pada tahun 2024, bukan 2023 seperti yang tercantum dalam anggaran.
“Kades Kertamukti membagikan bibit pohon durian Simontong dan Musang King itu pada tahun 2024. Itu pun tidak banyak, dan pembagiannya melalui RW lalu ke RT baru ke warga. Tapi banyak yang mati karena tidak bersertifikat,” ungkapnya.
Dengan dua isu besar yang belum mendapatkan penjelasan memadai, masyarakat Desa Kertamukti kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa dan memastikan keadilan serta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
(DS)