Cianjur – Panthera Jagat News. Senin, 19 Mei 2025. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Auladul Mustofa yang berlokasi di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan tajam publik. Lembaga ini diduga mengajukan data peserta didik fiktif guna memperoleh dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOSP) pendidikan kesetaraan dari pemerintah pusat. Dugaan penyimpangan ini menguak setelah hasil investigasi awak media Seputar Jagat News menunjukkan kejanggalan signifikan antara data peserta didik dengan kondisi lapangan.
Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh dari daftar penerima dan besaran alokasi dana pendidikan kesetaraan reguler Kabupaten Cianjur, PKBM Auladul Mustofa Kabupaten Cianjur tercatat menerima total anggaran sebesar Rp 980.180.000. Rinciannya, untuk Paket A (setara SD) sebanyak 17 peserta didik dengan alokasi dana Rp 22.440.000, Paket B (setara SMP) sebanyak 175 peserta didik dengan dana Rp 266.000.000, dan Paket C (setara SMA) sebanyak 378 peserta didik dengan anggaran Rp 691.740.000.
Namun, saat dilakukan penelusuran ke lokasi, awak media justru menemukan fakta mencengangkan. Saat menyambangi lokasi PKBM Auladul Mustofa Kabupaten Cianjur pada 11 Januari 2025, yang tampak di lokasi adalah sekelompok murid SDN Babakan yang sedang belajar salat di masjid yang diklaim sebagai tempat belajar PKBM Auladul Mustofa Kabupaten Cianjur, dengan pengajar Feri Mustika—guru agama yang baru saja diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SDN tersebut.
Bertolak belakang dengan data yang diajukan, tidak ditemukan adanya peserta Paket A, dan jumlah peserta Paket B dan C pun sangat jauh dari klaim. Awak media mencatat hanya 7 orang untuk Paket B dan 5 orang untuk Paket C yang terlihat mengikuti kegiatan belajar, jauh dari jumlah yang terdaftar secara resmi di sistem pemerintah.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “PKBM Auladul Mustofa Kabupaten Cianjur ini dikelola oleh mantan ASN Dinas Pendidikan berinisial MA, bersama keluarganya. Mereka yang mengurus semua, termasuk pengajuan data peserta.”
Dugaan rekayasa data semakin menguat dengan ditemukannya fakta bahwa operator pendataan, Zahra Asyaidah, telah lama keluar dari PKBM tersebut, namun datanya masih tercatat sebagai pengelola. Hal ini menimbulkan indikasi kuat adanya pemalsuan data secara sistematis dan terorganisir.
Ketua RT 02/RW 03, Ece (53), yang wilayahnya mencakup lokasi PKBM Auladul Mustofa Kabupaten Cianjur, membenarkan bahwa kegiatan belajar hanya melibatkan sekitar 30 siswa berseragam SMA setiap hari, yang meningkat menjadi sekitar 100 orang hanya saat ujian berlangsung. “Data di lapangan tidak sesuai dengan yang diajukan ke kementerian,” tegas Ece saat ditemui pada 11 Januari 2025.
Ketika dihubungi melalui telepon, Mustopa—yang tercatat sebagai kepala PKBM Auladul Mustofa Kabupaten Cianjur—mengklaim bahwa ia telah mundur dari jabatan tersebut, dan posisinya kini dipegang oleh anaknya, Feri Mustika. Namun, dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), nama Mustopa masih tercatat sebagai kepala lembaga, memunculkan pertanyaan soal legalitas kepemimpinan yang sebenarnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Cianjur melalui pesan WhatsApp pada 19 Mei 2025 tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, yang dikenal sebagai penggiat antikorupsi, turut menyoroti temuan ini. Ia menilai penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap lembaga-lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur.
“Ada sekitar 350 PKBM di Cianjur yang menerima total dana BOSP mencapai Rp 66,74 miliar pada tahun 2025. Kami menduga tidak hanya PKBM Auladul Mustofa yang bermasalah. Ini bisa jadi praktik masif dan sistematis yang perlu diusut tuntas,” tegas Sambodo.
Ia juga menyerukan agar penanganan kasus ini sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penindakan tegas terhadap segala bentuk korupsi di sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan.
(DS)