Cianjur – Panthera Jagat News, Senin, 19 Januari 2026. Tim Investigasi Media Seputar Jagat News menemukan dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pakubumi yang berlokasi di Kampung Cipeundeuy RT 04/RW 01, Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
PKBM tersebut diduga memanipulasi data Warga Belajar (WB) untuk memperoleh anggaran negara dengan total nilai mencapai Rp 841.990.000. Dugaan ini mencuat setelah adanya ketidaksesuaian antara data resmi penerima BOP dengan kondisi faktual di lapangan.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, PKBM Pakubumi tercatat menerima dana BOP dengan rincian sebagai berikut:
- Paket A: 132 siswa × Rp 1.320.000 = Rp 174.240.000
- Paket B: 194 siswa × Rp 1.520.000 = Rp 294.880.000
- Paket C: 189 siswa × Rp 1.830.000 = Rp 345.870.000
Namun, hasil temuan tim investigasi menunjukkan bahwa jumlah warga belajar yang aktif di lokasi diduga jauh lebih sedikit dibandingkan data resmi yang menjadi dasar pencairan dana tersebut.
Seorang tokoh masyarakat setempat berinisial A (55) mengungkapkan kepada tim media pada 10 Januari 2026 bahwa PKBM Pakubumi baru sekitar satu tahun berpindah ke wilayah tersebut dan tidak pernah melapor kepada pengurus RT.
“Yang terlihat belajar di tempat itu paling sekitar 10 orang saja,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh seorang warga berinisial E (45) yang mengaku mengetahui adanya dugaan praktik tidak transparan di internal PKBM.
“Tutor sering gonta-ganti, dan kalau ada yang bertanya soal PKBM atau PAUD dari luar, kami disuruh berbohong,” ungkapnya.
Perangkat Desa Cintaasih berinisial D dan N, saat ditemui pada 11 Januari 2026, membenarkan bahwa pihak desa telah beberapa kali meminta data Warga Belajar kepada Kepala PKBM Pakubumi, MF. Namun, hingga saat ini data tersebut tidak pernah diserahkan.
“Padahal data itu diminta oleh pihak kecamatan,” tegas salah satu perangkat desa.
Tim media juga meminta keterangan langsung dari sejumlah warga belajar Paket A, B, dan C. Identitas mereka dilindungi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip pemberitaan ramah anak.
Para warga belajar menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka berlangsung dari Senin hingga Jumat, namun tingkat kehadiran sangat minim, dengan rincian:
- Paket A: sekitar 5 siswa
- Paket B: sekitar 7 siswa
- Paket C: sekitar 5 siswa
Saat proses wawancara berlangsung, dua orang tutor berinisial A dan Y tiba-tiba menghampiri awak media dan menyatakan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring setiap hari. Namun, selama beberapa jam pemantauan di lokasi, tim media tidak menemukan adanya aktivitas pembelajaran daring sebagaimana yang disampaikan.
Kecurigaan semakin menguat setelah tim media menemukan sebuah papan peringatan yang terpasang di pintu pagar PKBM Pakubumi dengan tulisan:
“Tamu wajib menunjukkan Identitas Pribadi (KTP/Siswa) dan Surat Tugas dari Instansi Berwenang (Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat)”
Papan peringatan tersebut diduga menjadi upaya untuk membatasi akses kontrol sosial dari wartawan dan LSM, sekaligus menyeret nama institusi penegak hukum.
Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Cianjur telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, Kepala PKBM Pakubumi, MF, saat dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat:
“Waalaikumsalam, gimana Pak? Ada yang bisa dibantu. Mohon maaf HP saya lagi di service, error tidak bisa menerima telepon.”
Ketua Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, menilai dugaan tersebut sebagai upaya untuk menghindari pengawasan publik.
“Diduga ini akal-akalan agar wartawan maupun LSM tidak datang sebagai kontrol sosial. Ini sudah menjual nama institusi, dan oknum di balik PKBM ini sebaiknya dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh tim media. Dugaan penyimpangan ini berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai tujuan pendidikan nonformal bagi masyarakat.
Media Seputar Jagat News akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kepentingan publik.
(MP/Hen)





