Nyalindung – Panthera Jagat News. April 2025 Ratusan petani di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kini terjebak dalam hutang setelah nama mereka tercatat memiliki utang puluhan juta rupiah di salah satu Bank J Trush. Padahal mereka mengaku tidak pernah mengajukan atau menerima pinjaman itu.
Masalah ini bermula pada awal 2023-2024 berawal dari program pinjaman lunak dalam bentuk barang dan uang tunai yang difasilitasi oleh PT Crowde yang menawarkan pinjaman lunak kepada petani di Nyalindung untuk permodalan pertanian dengan kredit bunga rendah. Pendataan dilakukan oleh pihak perusahaan menentukan yang berhak menerima bantuan pinjaman tersebut.
Adapun jumlah pinjaman yang diterima petani berjumlah senilai Rp 10.000.000 per orang. yang berbentuk barang kebutuhan pertanian senilai Rp 8.000.000 dan uang tunai Rp 2.000.000. syarat pengajuannya pun tergolong sangat mudah, hanya memerlukan kartu tanda penduduk ( KTP) dan kartu keluarga ( KK ) dan mendatangi pada dokumen bukti pinjaman modal.
Permasalahan ini mencuat setelah para petani mengajukan pinjaman awal tahun 2024 ke PT Crowde dana yang dijanjikan tidak kunjung cair hingga akhir tahun 2024
Sekitar bulan Maret 2025, sejumlah petani akhirnya menerima bantuan berbentuk barang kebutuhan pertanian senilai Rp 3.000.000 dan uang tunai Rp 2.000.000. dari total jumlah pinjaman Rp 10.000.000 yang dijanjikan. Namun, ketika salah seorang petani, Wahyu dari Desa Cisitu, berusaha mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Unit Nyalindung pada awal tahun 2025, permohonannya ditolak Karena terdapat dalam BI Checking dengan tunggakan utang sebesar Rp 45.000.000.
Wahyu sangat terkejut karena tidak pernah meminjam uang ke Bank, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan penjelasan dari seorang karyawan Bank, diketahui bahwa Wahyu atas nama istrinya memiliki hutang sebesar Rp 45.000.000. kepada Bank J Trush. Hal ini tentunya mengundang tanda besar bagi Wahyu dan petani lainnya yang mengalami hal serupa.
Tim media seputar jagat news mencari kejelasan, menghubungi H. Tuteng, seorang fasilitator yang berperan sebagai penghubung antara petani dan PT Crowde. H. Tuteng mengkonfirmasi bahwa sekitar 125 petani di Kecamatan Nyalindung terjerat dalam masalah yang sama. Tetapi pinjaman tersebut beda beda Bank. Seperti Bank J Trush, Bank BJB, Bank BRI.
Kasus ini menyoroti pentingnya tranparansi dalam pendataan distribusi bantuan modal pertanian serta perlunya perlindungan yang lebih baik terhadap petani dari praktek pemalsuan identitas. Kini para Petani yang terjebak dalam utang fiktif ini berharap agar masalah ini segera diselediki lebih lanjut oleh pihak berwenang dan agar mereka dapat memperoleh kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas masalah ini.
(Sukma & Ropi An)