Prajurit Kodam I/BB Ditangkap, Diduga Terlibat Kepemilikan 40 Kg Sabu-Sabu

Screenshot 2025 06 04 004127
8 / 100

Medan – Panthera Jagat News. Seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di jajaran Kodam I/Bukit Barisan, Serma Yonanda Agusta (34), ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. Penangkapan ini menandai babak serius dalam upaya pemberantasan narkoba yang melibatkan aparat keamanan sendiri.

Serma Yonanda diketahui bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu, Riau. Namanya mencuat setelah dua kurir narkoba ditangkap oleh jajaran Polres Asahan di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, pada Kamis, 29 Mei 2025. Dari hasil pemeriksaan, kedua kurir tersebut mengaku bahwa sabu-sabu yang mereka bawa berasal dari seorang prajurit TNI.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Kapendam I/BB), Kolonel Asrul Kurniawan, membenarkan bahwa prajurit TNI yang dimaksud adalah Serma Yonanda Agusta. Ia menegaskan bahwa penangkapan terhadap Yonanda dilakukan oleh pihak TNI sendiri, bukan oleh kepolisian.

“Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari Polres Asahan yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti. Panglima Kodam dan Danrem langsung bertindak cepat dan menyerahkan prajurit tersebut ke Pomdam I/Bukit Barisan pada hari yang sama,” ujar Kolonel Asrul saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025).

Saat ini, Serma Yonanda telah ditahan di Polisi Militer Daerah (Pomdam) I/Bukit Barisan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Meski demikian, Kodam I/BB belum secara resmi mengungkap status hukum Yonanda maupun sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Namun, Kapendam menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota yang terlibat dalam kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Jika terbukti bersalah, maka akan diproses secara hukum dan diberhentikan dari dinas militer. Kami tegaskan, Kodam I/Bukit Barisan tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam peredaran narkoba,” tegas Asrul.

Pihak TNI juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan.

Penangkapan Serma Yonanda menjadi tamparan keras bagi institusi TNI, yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa. Proses hukum terhadap yang bersangkutan kini menjadi perhatian publik, menanti apakah vonis tegas akan dijatuhkan sebagai bentuk ketegasan hukum tanpa pandang bulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *