Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Wartawan dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Screenshot 2025 05 13 084604
8 / 100

Sukabumi – Panthera Jagat News. Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan jalanan dan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2025. Salah satu hasil signifikan dari operasi ini adalah penangkapan dua individu berinisial Y dan YS, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan.

Kasus pemerasan ini berhasil terungkap berkat kerja keras dan kesigapan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek. Penangkapan kedua pelaku merupakan bagian dari upaya intensif yang dilakukan pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, yang dimulai pada 1 hingga 10 Mei 2025.

Menurut Iptu Hartono, Kasatreskrim Polres Sukabumi, kedua pelaku Y dan YS melakukan aksinya dengan mengaku sebagai wartawan yang akan memublikasikan berita negatif terkait proyek-proyek pemerintah. “Modus operandi mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan buruk yang akan diterbitkan jika korban tidak menyerahkan sejumlah uang. Mereka meminta uang untuk menghindari pemberitaan negatif tersebut,” jelas Iptu Hartono.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah fakta bahwa meskipun korban sudah menyerahkan uang sesuai permintaan kedua pelaku, Y dan YS malah tetap menaikkan berita yang telah dijanjikan tidak akan dipublikasikan. Mereka bahkan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan, yang semakin memperburuk keadaan.

“Ini adalah pemerasan yang sangat meresahkan. Setelah menerima uang dari korban, kedua pelaku tetap melanjutkan ancamannya dan menekan korban lagi untuk memberikan uang lebih. Kami tidak akan membiarkan tindakan ini begitu saja, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Hartono.

Penangkapan kedua pelaku ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas aksi premanisme yang sudah lama mengganggu ketenangan masyarakat. AKBP Dr. Samian, Kapolres Sukabumi, mengungkapkan bahwa Operasi Pekat II Lodaya 2025 merupakan langkah konkret pihak kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang Target Operasi (TO) dan membina 210 orang yang berpotensi terlibat dalam penyakit masyarakat. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi kejahatan jalanan dan praktik premanisme,” ungkap AKBP Samian.

Operasi Pekat Lodaya 2025 juga merupakan arahan langsung dari Kapolda Jawa Barat untuk memberantas segala bentuk premanisme di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, termasuk Kabupaten Sukabumi. Menurut AKBP Samian, Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku premanisme dan kejahatan lainnya demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

AKBP Samian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan tindakan kejahatan atau praktik premanisme yang mereka alami atau ketahui. “Jika Anda menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana seperti pemalakan, pemerasan, pencurian dengan ancaman, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Kapolres Sukabumi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. “Kami akan terus berusaha menjaga keamanan dan kenyamanan warga, serta memastikan bahwa kejahatan jalanan dan premanisme tidak lagi meresahkan masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.

Dengan operasi yang terus berlanjut, Polres Sukabumi berharap dapat menanggulangi kejahatan jalanan dan premanisme yang telah lama mengganggu ketenteraman masyarakat. Keberhasilan dalam menangkap pelaku pemerasan ini menjadi bukti komitmen polisi untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Sukabumi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *