Jakarta — Panthera Jagat News. Aksi dramatis kejar-kejaran antara aparat penegak hukum dan pengedar narkoba terjadi di Aceh Timur. Seorang pria berinisial S berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai, setelah kedapatan membawa 18 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam sarung. Insiden ini terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, dan sempat berlangsung menegangkan.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut di wilayah Aceh. Berbekal laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak menyelidiki pergerakan tersangka.
“Pada hari Senin tanggal 28 April 2025 pukul 23.20 WIB telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus di Langsa,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan persnya, Minggu (4/5/2025).
Setelah transaksi dilakukan, tersangka yang sudah dalam pengintaian berusaha melarikan diri. Aksi pengejaran pun tak terelakkan. Tersangka melaju menuju wilayah Aceh Timur, dan dalam upaya menghilangkan barang bukti, ia sempat membuang sebagian sabu yang dibawanya.
“Terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur. Pada saat terjadi kejar-kejaran, target membuang barang bukti narkotika jenis sabu. Kemudian tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus,” jelas Brigjen Eko.
Namun, pelarian S tak berlangsung lama. Ia akhirnya berhasil diamankan di Jalan Medan–Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 8 bungkus sabu tambahan, sehingga total barang bukti yang disita mencapai 18 bungkus sabu.
“Kemudian tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 8 bungkus,” tambahnya.
Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti turut disita dari tangan tersangka. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus, guna membongkar jaringan yang lebih luas di balik operasi penyelundupan narkoba lintas negara ini.
“Melakukan pengembangan jaringan. Melengkapi administrasi penyidikan dan sidik tuntas,” tutup Brigjen Eko. (Red)