Eks Dirut PT Taspen Didakwa Korupsi Rp34 Miliar: Beli 11 Apartemen, Tanah untuk Pramugari, dan Mobil Mewah Anak

Screenshot 2025 05 28 191730
9 / 100

JAKARTA — Panthera Jagat News. Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, resmi didakwa melakukan korupsi dengan total nilai Rp34,3 miliar. Uang haram tersebut digunakan untuk membeli properti mewah, kendaraan, serta ditransfer dalam bentuk mata uang asing ke sejumlah lokasi. Bahkan, sebagian aset dibelikan atas nama Theresia Mela Yunita, seorang pramugari yang disebut-sebut sebagai selingkuhannya.

Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (27/5/2025), Jaksa Penuntut Umum memaparkan bahwa tindak pidana ini bersumber dari investasi fiktif di PT Taspen. Akibat perbuatan Kosasih, negara dirugikan hingga Rp1 triliun.

Jaksa menyebut, Kosasih memperkaya diri dengan total:

  • Rp28,45 miliar
  • USD 127.037
  • SGD 283.000
  • EUR 10.000
  • THB 1.470
  • GBP 20
  • JPY 128.000
  • HKD 500
  • KRW 1.262.000

“Uang-uang tersebut digunakan terdakwa untuk sejumlah kepentingan pribadi, mulai dari pembelian aset hingga penyimpanan di berbagai lokasi,” jelas jaksa dalam persidangan.

Aset Properti dan Tanah atas Nama Selingkuhan
Dana hasil korupsi disebut digunakan Kosasih untuk membeli 11 unit apartemen, kendaraan mewah atas nama anak-anaknya, serta tiga bidang tanah atas nama Theresia Mela Yunita di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan senilai Rp4 miliar.

Berikut rincian pembelian properti:

  • 4 unit apartemen di The Smith – Rp10,7 miliar
  • 2 unit apartemen di Spring Wood – Rp5 miliar
  • 4 unit apartemen di Sky House Alam Sutera – Rp5,07 miliar
  • 1 unit apartemen di Belezza Permata Hijau (Tower Versailles) – Rp2 miliar
  • 3 bidang tanah di Jelupang atas nama Theresia Mela Yunita – Rp4 miliar

Nama Theresia Mela Yunita sebelumnya sempat mencuat di publik setelah disebut sebagai pramugari yang memiliki hubungan spesial dengan Kosasih oleh pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak.

Mobil Mewah untuk Anak dan Kolega
Tidak hanya properti, Kosasih juga membeli kendaraan mewah atas nama anak-anaknya dan pihak lain, antara lain:

  • Honda HR-V (B 1305 DNA) – atas nama RR Dina Wulandari – Rp515,9 juta
  • Honda CR-V (B 2789 RFH) – atas nama Ashley Kirsten Kosasih – Rp651,4 juta
  • Honda CR-V (B 2158 RFD) – atas nama Callista Madona Kosasih – Rp503,7 juta

Valuta Asing Disembunyikan di Rumah, Apartemen, dan SDB
Sisa dana korupsi disimpan dalam bentuk tunai dan valuta asing di beberapa lokasi strategis:

1. Rumah Dinas Jl. Sumenep, Menteng:

    • SGD 5.000

    2. Safe Deposit Box (Bank CIMB Niaga):

      • USD 120.000
      • SGD 11.000
      • EUR 10.000

      3. Apartemen Setiabudi Sky Garden (Theresia Mela Yunita):

        • USD 7.017
        • SGD 222
        • THB 1.470
        • GBP 20
        • JPY 2.000
        • HKD 500

        4. Apartemen Setiabudi Sky Garden (Kosasih):

          • Rp2,8 juta
          • KRW 1.262
          • USD 56
          • JPY 108.000

          Skema investasi fiktif di PT Taspen yang digunakan Kosasih untuk memperkaya diri sendiri kini membuka banyak sisi gelap, termasuk dugaan hubungan pribadi dengan Theresia Mela. Jaksa menyebut gaya hidup mewah dari hasil kejahatan ini sebagai bagian dari pola sistematis penggelapan dana negara.

          Persidangan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pensiun jutaan ASN di Indonesia. Kosasih kini harus menghadapi proses hukum untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan majelis hakim. (Red)

          Tinggalkan Balasan

          Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *