Kabupaten Sukabumi – Panthera Jagat News, Kamis, 12 Juni 2025. Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Sinar Bentang, Kecamatan Sagaranten, yang diduga mengalami kerugian dana hingga Rp235 juta akibat pengelolaan yang tidak transparan dan lemahnya pengawasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Panthera Jagat News, dana yang telah digelontorkan ke BUMDes Sinar Bentang berasal dari alokasi tahun anggaran berbeda:
- Tahun 2018: Rp85 juta
- Tahun 2019: Rp40 juta
- Tahun 2023: Rp5 juta
- Tahun 2024: Rp105 juta
Total dana: Rp235 juta
Namun, hingga kini tidak ada laporan keuangan yang dipublikasikan, dan program-program usaha yang dijanjikan sejak awal pendirian BUMDes, seperti toko desa dan unit simpan pinjam, tidak pernah dijalankan.
“BUMDes itu awalnya diharapkan bisa menggerakkan ekonomi desa, tapi sampai sekarang tidak ada aktivitas usaha yang jelas. Bahkan aset pun tidak terlihat,” ujar A (50), salah seorang warga Sinar Bentang, saat ditemui pada 10 Juni 2025.
Warga juga menyoroti struktur kepengurusan BUMDes yang diduga beraroma nepotisme, karena posisi penting dalam kepengurusan dikuasai oleh orang-orang dekat Kepala Desa Sugandi.
“Ketua BUMDes (Fit) adalah anak Kepala Desa. Sekretaris (TA) dan Bendahara (Ris) juga orang dekat kades. Ris itu istrinya ketua Karang Taruna, Robi. Jadi semua kroninya kades. Anggaran itu yang tahu dipakai buat apa cuma kades saja,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa dana desa yang dikelola melalui BUMDes tidak dipertanggungjawabkan dengan semestinya, dan justru mengalir ke pihak-pihak tertentu.
Yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan kelalaian Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan audit tahunan. Padahal, pengelolaan dana desa dan BUMDes seharusnya menjadi prioritas dalam agenda pengawasan internal pemerintah daerah.
“Kalau Inspektorat serius melakukan pengawasan, kebocoran ini pasti bisa dicegah sejak awal. Ini sudah bertahun-tahun, tapi baru sekarang mencuat setelah uang habis,” tegas HR, seorang aktivis pemantau anggaran publik di Sukabumi.
Hingga berita ini diturunkan, pengurus BUMDes tidak dapat dihubungi. Kantor BUMDes Sinar Bentang terlihat kosong dan tidak aktif. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian desa telah disalahgunakan.
Masyarakat Desa Sinar Bentang mendesak Bupati Sukabumi untuk segera memerintahkan audit investigatif terhadap pengelolaan dana BUMDes, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun melalui kelalaian.
“Ini bukan hanya soal kerugian uang negara, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa. Jika dibiarkan, akan merusak sendi pemerintahan desa ke depan,” tutup HR.
Sampai saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana BUMDes di Desa Sinar Bentang. Kasus ini pun diprediksi akan menjadi perhatian publik yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel.
(DS)