Sleman – Panthera Jagat News. Duka mendalam masih menyelimuti civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) atas meninggalnya Argo Erico Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM, yang tewas seketika usai ditabrak mobil BMW pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.
Setelah sempat menjadi sorotan publik dan mendapat tekanan dari masyarakat, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Christiano merupakan mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, yang mengemudikan mobil BMW yang menabrak korban.
Polisi Naikkan Status Kasus, Christiano Resmi Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik dari Polresta Sleman dan Polda DIY menggelar perkara pada Selasa (27/5/2025). Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan cukup bukti untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tersangka pengemudi dari mobil BMW berinisial CPP, yang juga masih mahasiswa di kampus yang sama dengan korban,” jelas Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY.
Saat ini, penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap Christiano untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, yang kemungkinan besar akan dilanjutkan dengan penahanan.
Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal ini mengatur pidana penjara paling lama enam tahun bagi pengemudi yang menyebabkan kematian akibat kelalaiannya.
Ihsan menyebutkan bahwa enam orang saksi telah dimintai keterangan, dan tersangka diketahui memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sah.
Penyelidikan Ilmiah: Tim TAA Lakukan Investigasi Kecepatan
Untuk memastikan penyebab kecelakaan secara objektif, kepolisian melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY. Tim ini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis ilmiah terkait kecepatan serta titik pengereman mobil BMW yang dikendarai tersangka.
“Pendekatannya adalah scientific investigation, kita ingin tahu dengan pasti kecepatan, jarak pengereman, dan jarak antar kendaraan saat kejadian,” terang Ihsan.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memperoleh data kecepatan maksimal di jalan tersebut, serta akan memanggil Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) BMW guna memperoleh data teknis kendaraan.
Suasana Duka Masih Menyelimuti FH UGM
Sementara proses hukum berjalan, suasana duka masih terasa kuat di Fakultas Hukum UGM. Ratusan mahasiswa dan sivitas akademika terus berdatangan menaruh buket bunga di bawah patung Dewi Keadilan (Themis) sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Argo.
Tampak di antara tumpukan bunga, terpasang sebuah pigura foto Argo, yang kini menjadi simbol kepergian sosok muda penuh semangat tersebut. Doa-doa dan pesan belasungkawa terus mengalir dari teman-teman dekatnya.
Kesaksian Teman: Argo Sosok yang Tulus dan Supel
Ahmad Ridha Palakka (19), teman satu angkatan dan asal daerah Argo, tak kuasa menahan emosinya saat menceritakan sosok sahabatnya.
“Saya nggak percaya, teman saya yang pertama kali saya temui di FH UGM, yang dulu bareng makan gudeg, kini sudah pergi. Terakhir kali saya ucapkan ulang tahun, ternyata itu yang terakhir,” ucap Ridha lirih.
Anastasya Shifa Abigeil, teman korban lainnya, mengaku masih merasa tidak percaya.
“Beberapa jam sebelum kecelakaan, Argo masih aktif di grup WA, masih sempat kirim foto. Rasanya seperti tidak nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Raeva, sahabat sekaligus rekan satu divisi organisasi Argo, menyampaikan kesedihannya.
“Jujur aku belum siap melepaskan Argo, tapi aku yakin dia bahagia di atas sana bersama ayahnya. Argo itu anaknya baik, tulus, selalu bantu teman, dan aktif di organisasi. Banyak yang sayang banget sama dia,” ungkap Raeva sambil menahan tangis.
“Dia sering nganterin teman pulang, selalu perhatian. Harapan kami satu, Argo mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Desakan Keadilan Terus Mengalir
Hingga saat ini, tagar #JusticeForArgo masih bergema di media sosial. Mahasiswa dan masyarakat terus menuntut agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan, tanpa memandang status sosial atau latar belakang pelaku.
Keluarga, teman-teman, dan civitas akademika UGM berharap, kepergian Argo tidak sia-sia, dan menjadi pengingat pentingnya keselamatan, tanggung jawab berkendara, serta integritas hukum.
“Kami percaya pihak berwajib akan menegakkan keadilan seadil-adilnya. Argo layak mendapatkannya,” tutup Raeva dengan penuh harap. (AKY)