
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
Jakarta – Panthera Jagat News. Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang sebesar Rp 11.880.351.802.619 yang dikembalikan oleh lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group. Penyitaan ini terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang terjadi antara Januari 2021 hingga Maret 2022. Penyitaan uang negara ini diumumkan oleh Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Sutikno,…