
Perpres 66/2025: Jaksa Kini Bisa Bekerja Sama dengan BIN dan BAIS TNI, Ini Rincian Aturannya
Jakarta – Panthera Jagat News. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah kemungkinan kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan lembaga intelijen negara untuk memperkuat pelaksanaan tugasnya. Dalam Pasal 12…