KPK Sita Aset Tanah dan Apartemen Senilai Rp 9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Jakarta — Panthera Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp 9 miliar yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan korupsi. Juru bicara KPK,…
