Bandung – Panthera Jagat News. Rabu, 21 Mei 2025. Bio Farma resmi mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk radiofarmaka 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) bermerek FloDeg, yang digunakan sebagai metode diagnostik kanker berbasis PET-Scan (Positron Emission Tomography). Produk ini menjadi inovasi terbaru di Indonesia dalam menghadapi penyakit kanker selain metode konvensional seperti kemoterapi dan radioterapi.
Radiofarmaka sendiri merupakan senyawa kimia yang mengandung radioisotop dengan sifat radioaktif yang telah teruji memenuhi syarat farmakologis. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa radiofarmaka merupakan produk inovatif penting untuk menjawab tantangan perkembangan penyakit modern, termasuk kanker yang semakin kompleks. Selain itu, Indonesia menghadapi kendala dalam ketersediaan bahan baku obat yang sebagian besar masih bergantung pada impor, yakni lebih dari 90 persen bahan baku obat di dalam negeri berasal dari luar negeri. Tantangan lain juga terdapat pada aspek sumber daya manusia di sektor kesehatan.
“Peran berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan sangat penting untuk menghadapi tantangan tersebut,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan pers yang dirilis Bio Farma, Selasa (20/5/2025).
Bio Farma menerima izin edar untuk FloDeg pada Senin, 19 Mei 2025. Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati, menegaskan bahwa izin edar ini menjadi tonggak penting dalam transformasi Bio Farma sebagai pemain utama di industri farmasi berteknologi tinggi, khususnya di bidang kedokteran nuklir.
“Ini membuka jalan menuju kemandirian teknologi radiofarmasi yang selama ini masih sangat bergantung pada impor,” kata Yuliana.
Bio Farma berkomitmen memproduksi dan mendistribusikan produk FDG secara nasional melalui fasilitas produksi berlisensi yang telah memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Fasilitas ini akan mendukung rumah sakit rujukan nasional dan berbagai pusat layanan onkologi di seluruh Indonesia, dengan basis produksi utama yang berlokasi di Cikarang.
“Seluruh infrastruktur dan sistem pendukung sudah sesuai dengan standar CPOB dan juga memenuhi standar keselamatan radiasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” tambah Yuliana.
Untuk mempermudah akses layanan dan distribusi produk radiofarmaka ini, Bio Farma juga mengembangkan sistem pemesanan digital bernama Ordering Management System (OMS), yang memungkinkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan memesan produk secara daring dengan mudah dan efisien.
Yuliana menegaskan bahwa Bio Farma akan terus berinovasi dan memperkuat ekosistem lini radiofarmasi nasional sebagai bagian dari pengembangan bioekonomi strategis Indonesia.
Izin edar produk radiofarmaka FloDeg ini diharapkan mampu mempercepat akses layanan diagnosis kanker yang lebih cepat, akurat, dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia, sehingga memperkuat upaya deteksi dini dan penanganan kanker secara efektif. Dengan pencapaian ini, Bio Farma memperlihatkan perannya tidak hanya sebagai produsen obat tradisional, tetapi juga sebagai pelopor teknologi tinggi di bidang kesehatan nasional. (Red)