Kejati Kalbar Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi Tanah Bank Kalbar, Meskipun Tiga Tersangka Bebas dari Statusnya
Pontianak – Seputar Jagat News. Jum’at, 22 November 2024. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melanjutkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Langkah ini diambil menyusul putusan praperadilan yang diajukan oleh tiga orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yang…
