
Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara: Terbukti Suap Hakim hingga Libatkan Eks Pejabat MA
JAKARTA — Panthera Jagat News. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Lisa Rachmat, pengacara terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dengan pidana penjara selama 14 tahun. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya serta bersekongkol dalam upaya menyuap majelis kasasi Mahkamah Agung (MA). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lisa…