Kakorlantas Tegaskan Truk Over Dimensi Adalah Kejahatan Lalu Lintas, Bisa Dipidana!
Jakarta – Panthera Jagat News. Rabu, 4 Juni 2025. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, secara tegas memperingatkan bahwa kendaraan bermotor yang mengalami modifikasi hingga melanggar ketentuan dimensi standar atau dikenal dengan istilah “over dimensi” bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi termasuk tindak pidana lalu lintas. Pernyataan ini ia sampaikan di hadapan…
