Anggota DPR Sebut Banyak Oknum Polisi, Termasuk Pangkat Tinggi, Terlibat Narkoba

675010c74b087
8 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengungkapkan keprihatinannya tentang maraknya keterlibatan anggota kepolisian, termasuk yang berpangkat tinggi, dalam penyalahgunaan narkoba. Dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (5/5/2025), Tandra menyatakan bahwa meskipun sudah banyak anggota polisi yang dihukum berat, kasus serupa masih terus terjadi.

“Itu sebabnya kalau kita bicara mengenai penanganan narkoba dari tahun ke tahun, ya, ada anggota kita yang terlibat sudah dihukum berat, masih ada banyak, masih juga banyak institusi di kepolisian yang bahkan sudah pangkatnya tinggi-tinggi pemakai narkoba,” ujar Tandra.

Pernyataan ini membuka tabir tentang adanya penyalahgunaan narkoba yang melibatkan berbagai kalangan di tubuh kepolisian. Tandra menegaskan bahwa meskipun pihak pimpinan Polri sudah mengeluarkan kebijakan untuk menangani masalah ini, tetap saja ada oknum yang lolos dari pengawasan.

Tandra juga menilai bahwa kejahatan narkoba di Indonesia sudah berkembang menjadi kejahatan yang terorganisir (organized crime). Kejahatan terstruktur ini, menurutnya, bahkan bisa saja sudah menyusup ke dalam institusi-institusi penting di negara ini, termasuk institusi kepolisian.

“Kami melihat ini organized crime yang sudah terstruktur, mungkin saja sudah masuk terlalu dalam kepada institusi-institusi kita,” ujar Tandra dengan nada serius.

Selain itu, Tandra juga mengungkapkan temuan modus baru dalam pengendalian narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam kunjungannya ke Polda Banten, ia mengungkapkan adanya jaringan komunikasi yang canggih di dalam lapas yang digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba.

Menurut Tandra, dalam beberapa lapas, para pelaku pengedaran narkoba kini menggunakan teknologi canggih seperti CCTV dan jaringan Wi-Fi untuk berkomunikasi, alih-alih menggunakan telepon seluler yang lebih mudah terdeteksi.

“Saya kemarin berkunjung ke Polda Banten membahas juga mengenai narkoba, di dalam lapas ditaruh CCTV, enggak komunikasi dengan telepon, komunikasi lewat CCTV, jaringan Wi-Fi, bisa ngomong, dia instruksikan Wi-Fi-nya itu kameranya 360 derajat,” ungkap Tandra.

Teknologi ini memungkinkan para narapidana untuk mengendalikan pembuatan dan peredaran narkoba tanpa perlu telepon seluler, yang biasanya lebih mudah diawasi. Dengan menggunakan CCTV dan jaringan Wi-Fi, komunikasi bisa dilakukan secara lebih aman dan tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.

“Nah, dia instruksikan cara membuatnya bagaimana, yang di sana terima. Ini udah canggih betul, telepon sudah enggak dibutuhkan, tinggal pasang CCTV, ya kan,” jelasnya.

Pernyataan Tandra ini menyoroti betapa canggih dan terorganisirnya jaringan peredaran narkoba di Indonesia, bahkan sampai melibatkan lembaga pemasyarakatan dan oknum dalam institusi penegak hukum. Meski sudah ada upaya keras dari pemerintah dan Polri untuk memberantas narkoba, tantangan besar masih ada dalam mengungkap dan menghentikan peredaran narkoba yang semakin terstruktur dan terorganisir. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *