Cianjur – Panthera Jagat News. Berdasarkan Investigasi Tim media Seputarjagat news, Dunia Pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktek kecurangan yang melibatkan instansi pemerintah titik kali ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, diduga kuat bekerja sama dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Miftahul Huda dalam mencairkan dana bantuan sebesar Rp 518 juta dengan menggunakan data warga belajar (WB) diduga fiktif.
Sekolah PKBM Miftahul Huda yang beralamat di Kampung Pasir Randu RT 02/RW 12 Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Kepala sekolah: Ari Rizki Ramdani dan operator: Rizki Ramdani
Dalam daftar penerima dana dan besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan reguler mendapatkan BOSP sebesar Rp 518.080.000. Dengan rincian jumlah peserta didik paket A sebanyak 5 WB (Rp 6.600.000), Paket B sebanyak 62 WB (Rp 94.240.000), dan Paket C sebanyak 228 WB (Rp 417.240.000).
Ketika awak media menanyakan keberadaan belajar mengajar sekolah PKBM Miftahul Huda tersebut kepada RT 02/RW 12 Kampung Pasir Randu.
Kata Asep RT “Warga belajar yang mengikuti pembelajaran di PKBM tersebut lebih kurang 30 orang meskipun saya tidak mengetahui secara pasti apakah mereka tergabung dalam paket A, B atau C sebagian besar kegiatan pembelajaran dilaksanakan di gedung baru ukuran 6×7 bantuan dari Disdikpora.” Ucapnya.
“Sementara pembelajaran dilaksanakan mulai pagi hari hingga jam 14.00 sebelumnya kegiatan tersebut dilakukan di MI pada sore hari setelah jam sekolah.” Tambah nya.
Pada 16 Februari 2025, tim investigasi media Seputarjagat news menemui seorang yang mengaku sebagai sekretaris PKBM Miftahul Huda yang berinisial ‘Jae’. Ia menjelaskan bahwa selain sebagai sekretaris, ia juga bertugas sebagai tutor untuk paket C kelas 10 kelas 11 dan 12 dengan mengajar bahasa Sunda setiap hari Kamis dengan durasi 2 jam, kata Jae.
Lebih lanjut Jae mengatakan “Jumlah siswa yang diajar bervariasi kadang antara 10 hingga 20 siswa, bahkan ada yang mencapai 30 siswa.” Ujar Jae.
Kejanggalan semakin terlihat ketika Jae mengaku tidak tahu jumlah rombongan belajar (rombel) yang ada di PKBM tersebut padahal dirinya sebagai Sekretaris meskipun data di Dapodik ada 17 rombel, 12 ruang kelas, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang guru, 4 ruang toilet, dan 1 ruang bangunan, data ini diduga dimanipulasi agar dapat mencairkan anggaran BOSP.
Dugaan kolaborasi antara pengelola PKBM, penilik, Kabid PAUD Disdikpora mencuat, karena tentunya data peserta didik tersebut, diketahui oleh peneliti yang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran, di PKBM tersebut demikian juga pada saat operator Input data peserta didik, bahwa Operator tersebut adalah bawahan langsung Kabid PAUD, artinya tidak mungkin tidak tau peserta didik Fiktif yang di input ke Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Tehnologi.
Hal Senada juga diungkapkan oleh seorang pemerhati pendidikan berinisial M (62) 24/5/2025 kepada awak media.
M mengatakan “Nama warga belajar yang tercantum dalam daftar peserta justru tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar bahkan diduga merupakan nama yang direkayasa, dengan memasukkan data dari luar daerah bahkan provinsi. Kita juga bingung bagaimana pengawasan Dinas Pendidikan terkait penggunaan dana BOSP yang dia biayai oleh Kementerian (APBN)” Jelasnya.
Lebih lanjut “Kalau pengelola PKBM yang diduga menikmati dana BOSP deserta didik fiktif, berkolaborasi dengan oknum Dinas Pendidikan, dikhawatirkan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dan Penegakan Hukum untuk Pemberantasan korupsi di Bidang Pendidikan, bisa tidak maksimal.” Pungkasnya.
Awak media berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada kepala sekolah PKBM Ari Rizki Ramdani melalui pesan Whatsapp, hingga berita ini diterbitkan pihak kepala sekolah belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi, demikian juga berulang kali Kepala Disdikpora Kab. Cianjur dikonfirmasi melalui pesan whatsapp-nya, namun hingga sampai saat ini tidak memberikan jawaban. (RD/DS)