Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025 – Panthera Jagat News. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex, dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan. Iwan dijemput dari kediamannya di Solo, Jawa Tengah, dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan terhadap Iwan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, menyusul ketidakhadirannya dalam beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan. Hal ini mendorong penyidik untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan penjemputan paksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, membenarkan bahwa Iwan telah tiba di Jakarta dan langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi pagi sudah sampai di Kejagung setelah diterbangkan dari tempatnya diamankan di Solo dan tiba di Kejagung,” ungkap Harli, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini Iwan masih diperiksa secara intensif sebagai saksi, dan status hukumnya akan ditentukan setelah penyidik mendapatkan cukup bukti.
“Nanti kita update. Tapi saat ini yang bersangkutan masih dilakukan riksa intensif,” tambahnya.
Harli menjelaskan bahwa penjemputan paksa dilakukan lantaran Iwan tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan dalam konteks pemaksaan melainkan bagian dari prosedur hukum.
“Saya sampaikan tadi, yang bersangkutan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa, karena diamankan lalu dibawa,” jelas Harli.
Ia juga menyebut bahwa meski telah diamankan, status Iwan masih sebagai saksi, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Bahwa tentu dalam kaitan apa, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan korupsi dalam pemberian kredit perbankan yang melibatkan PT Sritex (SRIL). Kejaksaan Agung sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak dari beberapa bank, meskipun belum diungkap secara spesifik bank mana saja yang dimintai keterangan.
Pemeriksaan sejauh ini masih dalam tahap penyidikan umum, dan penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam proses kredit yang diduga menyalahi aturan tersebut.
Sebagai mantan pucuk pimpinan perusahaan tekstil raksasa nasional, penangkapan Iwan Setiawan Lukminto tentu menarik perhatian publik. Apalagi PT Sritex dikenal luas di dunia industri dan pernah mencatatkan kinerja yang impresif sebelum menghadapi masalah finansial beberapa tahun terakhir.
Publik kini menantikan kejelasan dari penyidik Kejagung: apakah kasus ini hanya menyasar level manajemen, atau akan menyeret lebih jauh ke lembaga keuangan pemberi kredit?
Seiring berjalannya waktu dan proses penyidikan yang mendalam, Kejaksaan Agung diminta tetap transparan dalam menangani kasus besar ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (Red)