Kapolda Riau Instruksikan ‘Birukan’ Jalanan Malam Hari: Rotator Polisi Jadi Simbol Kehadiran dan Rasa Aman

kapolda riau irjen herry heryawan melaksanakan kunjungan kerja ke polres rokan hilir 1746775218288 169
4 / 100

Pekanbaru – Panthera Jagat News. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk menggelar kekuatan personel dan menyalakan lampu rotator pada malam hari. Instruksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polda Riau.

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk menggelar personel malam ini. Nyalakan lampu rotator. Birukan jalanan dengan menyalakan lampu rotator,” ujar Irjen Herry dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Kapolda, penyalaan lampu rotator biru bukan hanya sebagai tanda operasional kendaraan dinas, tetapi juga menjadi simbol kehadiran aktif aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia menyebutkan bahwa rotator yang menyala di malam hari mampu memberikan efek psikologis yang kuat, terutama dalam mencegah potensi tindak kejahatan.

“Masyarakat bisa merasakan langsung kehadiran polisi. Ini juga menjadi efek deteren bagi pelaku kejahatan. Paling tidak, mereka berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan kriminal ketika melihat keberadaan polisi yang aktif berpatroli,” tegasnya.

Tak hanya itu, Irjen Herry juga mengerahkan Tim Raga—satuan tugas khusus yang baru dibentuk—untuk melakukan patroli intensif selama 24 jam penuh. Tim ini ditugaskan menyisir berbagai titik rawan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta kejahatan jalanan di seluruh wilayah Riau.

“Tim Raga melaksanakan apel dan patroli secara menyeluruh. Saya ingin kehadiran mereka terasa langsung oleh masyarakat, terutama di malam hari ketika kerawanan meningkat,” jelas Kapolda.

Kapolda yang dikenal tegas terhadap aksi premanisme ini juga mengingatkan bahwa tugas utama kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah melindungi, melayani, dan menegakkan hukum serta menjaga keteraturan sosial.

Pembentukan Tim Raga merupakan bentuk peningkatan dari kegiatan rutin kepolisian melalui konsep Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Nama “Raga” sendiri dipilih sebagai simbol komitmen spiritual dan moral petugas kepolisian, karena secara harfiah berarti jiwa atau soul.

Namun lebih dari itu, RAGA juga merupakan akronim dari:

  • R (Responsif): Menangani laporan atau pengaduan masyarakat secara cepat, baik langsung maupun melalui media sosial, dengan datang ke tempat kejadian saat golden time.
  • A (Adil): Memperlakukan semua masyarakat secara setara dan profesional.
  • G (Gesit): Mampu bertindak cepat dengan pemikiran rasional dan kreatif dalam setiap situasi.
  • A (Aktif): Terjun langsung ke lapangan, hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menunggu laporan.

Dengan filosofi tersebut, Irjen Herry menegaskan bahwa setiap anggota Tim Raga harus menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati, sebagai representasi jiwa kepolisian yang benar-benar hadir dan berpihak pada keamanan masyarakat.

Kapolda Riau berharap, keberadaan Tim Raga dan instruksi “membirukan jalanan” dengan rotator malam hari dapat benar-benar menjadi penghalang niat jahat para pelaku kejahatan. Upaya ini juga bagian dari langkah besar untuk mewujudkan tagline Polda Riau: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.

“Dengan Tim Raga dan rotator yang menyala di malam hari, kita bisa menciptakan efek cegah dan tangkal. Tujuan kita adalah masyarakat Riau merasa aman dan dihargai marwahnya,” pungkas Irjen Herry. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *