Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan Terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya

roy suryo diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu jokowi 1747296660878 169
9 / 100

Jakarta — Panthera Jagat News. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025), dalam kasus laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemeriksaan tersebut, Roy dicecar sebanyak 26 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Saya sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan, dengan total jawaban mencapai lebih dari 22 halaman,” ungkap Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan.

Roy menceritakan secara rinci perjalanan hidupnya, mulai dari pendidikan hingga berbagai pengalaman kariernya, termasuk masa menjabat sebagai Menpora. Namun, saat dimintai keterangan, Roy enggan mengungkapkan secara detail isi pertanyaan dan jawaban yang diberikan terkait video serta peristiwa yang terjadi pada 26 Maret lalu, yang menjadi salah satu pokok pemeriksaan.

Meski demikian, Roy menyampaikan kekhawatiran mengenai dasar hukum laporan tersebut, terutama mengenai penerapan Pasal 32 dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Presiden Joko Widodo terhadap lima orang yang diduga menyebarkan fitnah terkait ijazahnya yang dinilai palsu. Kelima terlapor berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

Laporan tersebut didasarkan pada beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik
  • Pasal 311 KUHP tentang fitnah
  • Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE yang mengatur penyebaran informasi elektronik yang merugikan pihak lain.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa ia baru menempuh jalur hukum setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Langkah ini diambil agar polemik terkait tuduhan ijazah palsu dapat diselesaikan dengan jelas dan terbuka secara hukum.

“Masalah ini sebenarnya ringan, soal tuduhan ijazah palsu, tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pada 30 April lalu.

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap fakta terkait tuduhan yang tengah mencuat. Hingga kini, kepolisian belum mengumumkan langkah selanjutnya setelah pemeriksaan terhadap Roy selesai.

Roy Suryo sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan dengan kooperatif dan menyatakan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *