Kejari Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi DLH ke Penyidikan, DPC Diaga Muda Indonesia Apresiasi Langkah Tegas

WhatsApp Image 2025 05 14 at 19.21.45 ebbe8852
8 / 100

Sukabumi – Rabu, 14 Mei 2025. Panthera Jagat News. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran perawatan dan perbaikan truk pick up sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya pada Kamis, 9 Mei 2025, DPC Diaga Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut penegakan hukum secara tegas terhadap indikasi korupsi di tubuh DLH Kabupaten Sukabumi. Dalam aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi menyampaikan komitmennya untuk menaikkan status perkara dalam waktu dekat. Komitmen itu kini terbukti dengan ditingkatkannya proses hukum terhadap kasus tersebut.

Ahmin Supyani, Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Sebagai pribadi maupun mewakili organisasi, saya sangat mengapresiasi tindakan tegas Kejaksaan Negeri Sukabumi. Ini adalah jawaban konkret atas aksi yang kami lakukan dan bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan. Semoga ini menjadi langkah awal menuju Sukabumi yang lebih baik,” ujar Ahmin.

DPC Diaga Muda Indonesia berharap proses penyidikan berjalan transparan, profesional, dan membawa keadilan bagi masyarakat. Peningkatan status perkara ini menjadi sinyal positif bahwa institusi penegak hukum siap bertindak terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Sukma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *