PHK Massal Global Panasonic, KSPI Desak Pemerintah Antisipasi Dampak di Indonesia

60f46bb72b5de
3 / 100

Jakarta — Panthera Jagat News. Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.000 karyawan oleh Panasonic Holdings di tingkat global memicu kekhawatiran serius di Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah agar segera bertindak cepat dan tegas untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut terhadap ribuan buruh Panasonic di tanah air.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Senin, 12 Mei 2025, Said Iqbal menegaskan bahwa buruh Panasonic Indonesia kini dilanda kecemasan, terlebih karena belum ada jaminan keamanan kerja di tengah dinamika restrukturisasi perusahaan global asal Jepang tersebut.

“Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” tegas Iqbal.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah tempat pabrik Panasonic beroperasi harus segera membuka dialog tripartit antara manajemen perusahaan, pemerintah, dan serikat pekerja guna menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh.

KSPI dan Partai Buruh juga menuntut adanya transparansi dalam proses restrukturisasi yang dilakukan oleh Panasonic. Mereka menekankan bahwa serikat pekerja harus dilibatkan secara aktif agar tidak terjadi PHK sepihak yang merugikan tenaga kerja.

“Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” ujar Iqbal.

Meskipun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Panasonic Indonesia mengenai PHK, Iqbal mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap reaktif. Ia menyebutkan bahwa skenario PHK tetap bisa terjadi, terutama terhadap pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap.

Saat ini, terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja yang bekerja di Panasonic Indonesia. Mereka tersebar di tujuh pabrik yang berlokasi di berbagai daerah, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam. Unit usaha Panasonic di Indonesia meliputi industri baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, serta distribusi elektronik bermerek Panasonic.

Adapun secara global, Panasonic Holdings mengumumkan PHK massal pada Jumat (9 Mei 2025) sebagai bagian dari reformasi manajemen perusahaan. Dalam keterangannya yang dikutip dari Reuters, PHK ini akan difokuskan pada unit-unit konsolidasi, terutama di bagian penjualan dan administrasi (back-office).

Panasonic memperkirakan restrukturisasi ini akan menghabiskan biaya hingga 130 miliar yen atau setara Rp14 triliun (896 juta dolar AS) dalam tahun fiskal berjalan.

Langkah efisiensi ini dinilai sebagai strategi perusahaan untuk memperbaiki performa keuangan. Namun di sisi lain, KSPI menekankan bahwa keputusan tersebut tidak boleh berdampak langsung terhadap hak dan kelangsungan hidup para pekerja di Indonesia, yang selama ini berkontribusi besar terhadap operasional Panasonic secara global.

Said Iqbal pun mengingatkan bahwa gelombang PHK di sektor industri elektronik bisa memicu efek domino terhadap perekonomian dan kesejahteraan sosial, terutama bagi ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.

“Negara harus hadir, jangan sekadar menjadi penonton. Jangan sampai pekerja Indonesia menjadi korban dari strategi bisnis yang tidak mereka tentukan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *