Jakarta — Panthera Jagat News. Awan kelabu tengah menyelimuti tubuh raksasa telekomunikasi nasional. Nama Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho, terseret dalam pusaran dugaan korupsi senilai Rp147 miliar yang kini tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK).
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, angkat suara menanggapi laporan tersebut. Ia tak menutupi kekesalannya terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan petinggi BUMN.
“Kami geram mendengar kasus ini, apalagi nilai korupsi Rp147 miliar ini menyeret nama Nugroho,” ujar Asep pada Sabtu (10/5/2025).
Politikus Partai NasDem itu menilai pola dugaan korupsi di tubuh BUMN nyaris seragam. Menurutnya, banyak direksi BUMN yang terjebak dalam zona nyaman seolah-olah perusahaan milik negara itu adalah milik pribadi.
“Mereka merasa ini perusahaan milik sendiri. Itu duit rakyat, tapi perilakunya sewenang-wenang. Mereka dibuat nyaman dengan jabatannya,” tegasnya.
Asep bahkan menyatakan bahwa DPR telah mengamati berbagai penyimpangan tersebut dan tidak tinggal diam.
“Teman-teman di BUMN ini merasa bahwa kita tidak tahu. Kita ketahui semua. Moral hazard yang kuat dari direksi lama harus dihentikan,” tandasnya.
KMAK secara resmi melaporkan Nugroho ke KPK pada Senin, 28 April 2025. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang yang disebut berujung pada kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Amri, perwakilan KMAK, menyoroti ketidaksesuaian antara nilai dugaan korupsi dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho yang tercatat di tahun 2023.
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian mencolok antara jumlah dana yang diduga dikorupsi dengan LHKPN Nugroho,” jelasnya.
Dalam LHKPN yang dilaporkan, Nugroho memiliki total kekayaan sebesar Rp84,28 miliar. Rinciannya meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp9,04 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp5,66 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp5,4 miliar
- Surat berharga: Rp3,55 miliar
- Kas dan setara kas: Rp43,71 miliar
- Harta lainnya: Rp16,9 miliar
Nugroho diketahui menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel sejak 8 Desember 2023. Namun baru beberapa bulan menjabat, namanya kini sudah dikaitkan dengan isu korupsi besar.
Hingga berita ini diturunkan, Monitorindonesia.com telah menghubungi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, guna mengonfirmasi laporan tersebut. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak lembaga antirasuah.
Isu ini pun menambah deretan panjang kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN yang terus menjadi sorotan publik dan legislatif. DPR pun mendesak agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan tuntas. (Red)