DPR Usulkan Kasino Legal Jadi Sumber PNBP Baru, Tiru Langkah Thailand dan UEA?

Screenshot 2025 05 12 153230
8 / 100

Jakarta — Panthera Jagat News. Gagasan kontroversial muncul dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Salah satu anggota DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, mengusulkan legalisasi kasino sebagai objek baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk meningkatkan pendapatan negara, mengikuti jejak beberapa negara lain seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Thailand.

Dalam rapat tersebut, Galih mengungkapkan kekhawatirannya terkait ketergantungan Indonesia terhadap sektor sumber daya alam (SDA) yang dinilai rentan terhadap fluktuasi global. Ia menilai sudah saatnya Indonesia membuka alternatif sektor-sektor baru, termasuk jasa hiburan seperti kasino, sebagai sumber pendapatan negara yang lebih stabil.

“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino. Coba negara Arab jalanin kasino. Mereka kan out of the box dibandingkan kementerian/lembaga lainnya,” ujar Galih di ruang rapat Komisi XI DPR, Kamis (8/5/2025).

Menurut Galih, UEA adalah contoh negara yang berhasil melakukan diversifikasi ekonomi dari ketergantungan pada SDA menuju sektor jasa, khususnya pariwisata dan hiburan. Ia mengajak pemerintah Indonesia meniru langkah tersebut untuk meningkatkan PNBP secara berkelanjutan.

“Mereka sudah bergeser dari SDA ke jasa, khususnya jasa sosial dari pariwisata dan pemasukan lainnya,” imbuhnya.

Tidak hanya UEA, Galih juga menyinggung perkembangan serupa di Thailand. Negara tetangga Indonesia tersebut kini tengah mengkaji legalisasi industri perjudian, termasuk kasino dan taruhan daring, sebagai bagian dari strategi mendongkrak sektor pariwisata dan meningkatkan penerimaan fiskal.

Dikutip dari Channel News Asia (CNA), parlemen Thailand telah membentuk komite ad-hoc yang beranggotakan 60 orang untuk mempelajari legalisasi perjudian dalam bentuk kompleks hiburan. Komite ini dipimpin oleh Julapun Amornvivat, Wakil Menteri Keuangan Thailand, dan mendapat dukungan luas dari berbagai partai politik, baik koalisi maupun oposisi.

Thailand disebut tengah meniru pendekatan Singapura yang memberlakukan sejumlah pembatasan terhadap warga lokal melalui mekanisme seperti retribusi masuk dan pengecualian tertentu bagi individu tertentu agar tidak bisa mengakses kasino. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong wisatawan asing sebagai sumber utama pemasukan.

Jika Thailand berhasil melegalkan perjudian, maka negara tersebut akan menjadi pesaing utama bagi negara-negara Asia Tenggara lainnya dalam meraih pendapatan dari sektor pariwisata hiburan. Saat ini, di antara negara-negara ASEAN, hanya Indonesia dan Brunei yang masih melarang semua bentuk perjudian secara menyeluruh.

Usulan legalisasi kasino ini tentu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama menyangkut aspek moral, sosial, dan potensi dampaknya terhadap ketertiban umum. Namun di sisi lain, usulan ini juga membuka ruang diskusi lebih luas mengenai potensi sumber pendapatan baru negara yang selama ini belum tergarap secara legal dan terstruktur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *