Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Jokowi-Prabowo Akan Dibebaskan Sore Ini? Ketua Komisi III DPR: Insyaallah

Screenshot 2025 05 12 075409
4 / 100

JAKARTA – Panthera Jagat News. Harapan kebebasan bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi tersangka kasus unggahan meme kontroversial kian menguat. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menyatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap mahasiswi berinisial SSS tersebut kemungkinan akan dikabulkan dan ia akan dibebaskan dari sel tahanan pada Minggu (11/5/2025) sore.

“Insyaallah (sore ini bebas),” ujar Habiburrokhman. Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa dirinya telah secara resmi menjadi penjamin dalam proses penangguhan penahanan terhadap mahasiswi tersebut.

SSS sebelumnya ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah diduga membuat dan menyebarluaskan meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto yang tampak berciuman. Aksi tersebut menuai kontroversi luas dan berbuntut pada jeratan hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Habiburrokhman, tindakan yang dilakukan oleh SSS merupakan kesalahan yang masih bisa dimaklumi mengingat usianya yang masih muda. Ia menilai bahwa pembinaan menjadi pendekatan yang lebih tepat bagi generasi muda yang melakukan kekeliruan, ketimbang hukuman yang bersifat represif.

“Benar, saya menjamin beliau,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) telah mengonfirmasi bahwa mahasiswinya terlibat dalam kasus ini. Kampus pun disebut telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi penanganan kasus yang menyangkut sivitas akademika mereka.

Kini, publik menanti kepastian dari kepolisian mengenai status penahanan SSS, dan apakah ia benar-benar akan menghirup udara bebas pada sore hari ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *