BANJARBARU – Panthera Jagat News. Penobatan seorang tokoh bernama Cevi Yusuf Isnendar sebagai “Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan” di Jakarta memicu polemik besar di lingkungan Kesultanan Banjar. Seorang bangsawan resmi Kesultanan, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim alias Habib Banua, mengecam keras tindakan tersebut dan secara terbuka meminta Sultan Banjar Pangeran Khairul Saleh mencabut gelar kebangsawanan yang sebelumnya diberikan kepada A.M. Hendropriyono, yang menjadi tuan rumah penobatan tersebut.
Acara kontroversial itu digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Kraton Majapahit, Jakarta Timur, dan dilaksanakan atas undangan A.M. Hendropriyono—mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)—yang pernah dianugerahi gelar bangsawan oleh Kesultanan Banjar. Cevi Yusuf Isnendar secara simbolik ditabalkan sebagai Raja Kebudayaan Banjar oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Namun, langkah itu menuai kecaman keras. Dalam keterangan tertulisnya, Habib Banua menyatakan bahwa tindakan Fadli Zon menggunakan kapasitasnya sebagai pejabat negara untuk menobatkan seorang “raja” di luar struktur adat resmi tanpa dasar hukum yang jelas adalah keliru dan menciderai tatanan kebudayaan.
“Tindakan Fadli Zon melakukan penobatan Cevi Yusuf Isnendar dalam kapasitas jabatan Menteri Kebudayaan adalah tindakan pemerintahan yang wajib didasarkan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Habib Banua juga menyoroti latar belakang Cevi Yusuf yang lahir dan besar di Cianjur, Jawa Barat, serta tidak memiliki keterikatan budaya maupun sejarah langsung dengan masyarakat Banjar.
“Dia tidak berada di tengah-tengah masyarakat Banjar, di mana kebudayaan Banjar itu tumbuh dan berkembang,” ujarnya mempertanyakan dasar legitimasi gelar yang diberikan.
Yang paling disayangkan oleh Habib Banua adalah peran Hendropriyono sebagai penyelenggara acara. Sebagai seseorang yang telah mendapatkan gelar bangsawan dari Kesultanan Banjar, Hendropriyono dinilai bertindak tidak sesuai dengan kehormatan yang telah disematkan kepadanya.
“Menurut saya ada hal yang kontradiktif dari sikap Hendropriyono. Ia justru ingin mengembangkan kebudayaan Banjar yang lain, padahal telah dianugerahi gelar bangsawan. Ini mencederai kehormatan adat,” kecam Habib Banua.
Oleh karena itu, ia secara tegas mengusulkan pencabutan gelar kebangsawanan Hendropriyono karena dianggap tidak menunjukkan sikap yang sepatutnya sebagai bagian dari keluarga besar Kesultanan Banjar.
“Saya meminta kepada Sultan Banjar Pangeran Khairul Saleh untuk segera mencabut gelar kebangsawanan Hendropriyono atas tindakannya yang tidak menghormati Sultan dan pemangku adat Banjar,” pungkasnya. (Red)