Sidang Hasto Kristiyanto Diwarnai Kericuhan, Rekaman Sadapan Ungkap Dugaan ‘Perintah Ibu’ dalam Kasus Harun Masiku

sidang hasto diwarnai keributan 1745487444167 169
9 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku berlangsung panas. Selama dua hari persidangan pada 24–25 April 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, jalannya sidang tak hanya diwarnai perdebatan hukum, tetapi juga kericuhan fisik hingga pemutaran rekaman sadapan yang menyita perhatian.

1. Kericuhan di Ruang Sidang, Satgas PDIP Turun Tangan
Sidang yang digelar pada Jumat (25/4) sempat memanas ketika massa pendukung Hasto dari Satgas PDIP Cakra Buana menuding adanya penyusup di antara pengunjung sidang. Kericuhan pecah saat majelis hakim menskors sidang, dan Hasto menyampaikan keterangan pers.

Sekitar pukul 12.20 WIB, sekelompok simpatisan mengenakan seragam Satgas mencoba mengejar dan mengerubungi seseorang yang mereka tuding sebagai penyusup. Mereka berteriak dan bahkan melempar botol ke arah sosok tersebut. Kepolisian yang berjaga kemudian sigap mengamankan individu yang mengenakan pakaian putih itu.

“Tolong kondusif! Tolong kondusif!” teriak salah satu petugas kepolisian di lokasi.

2. Kuasa Hukum Hasto Minta Rekaman CCTV di Area KPK
Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memutar rekaman CCTV area merokok di sekitar ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK. Permintaan ini muncul untuk memperjelas kesaksian mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang disebut berbeda-beda soal sumber uang suap untuk pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

“Alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya kasus ini terang,” ujar Ronny di sela sidang.

3. Kesaksian Wahyu Setiawan Berubah di Persidangan
Dalam BAP di penyidikan, Wahyu Setiawan sebelumnya menyebut uang suap berasal dari Hasto. Namun di persidangan, ia mengaku hanya mendengar dari Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri bahwa uang tersebut bersumber dari Hasto, tanpa mengetahuinya secara langsung.

“Saya jujur menyampaikan tidak mungkin Bu Tio, Donny, dan Saeful memberikan uang pribadi untuk kepentingan itu,” kata Wahyu.

Ia menekankan bahwa hanya Donny, Tio, dan Saeful yang memiliki otoritas menjelaskan sumber dana tersebut, karena dirinya hanya sebagai penerima.

4. Sadapan Ungkap Dugaan Instruksi dari ‘Ibu’
KPK memutar rekaman sadapan percakapan antara Tio dan Saeful Bahri yang membahas strategi mengganti Riezky Aprilia demi memuluskan PAW Harun Masiku. Dalam pembicaraan tersebut, Saeful menyebut bahwa instruksi PAW adalah “perintah dari Ibu” dan dijamin langsung oleh Hasto.

“Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari Ibu,” kata Saeful dalam sadapan.

Namun, Hasto enggan mengomentari soal siapa yang dimaksud dengan “Ibu” dalam percakapan tersebut.

“Nanti, kita lihat,” singkat Hasto saat dikonfirmasi di sela persidangan.

Kuasa hukumnya menilai pernyataan Saeful hanya sekadar pencatutan nama dan tidak memiliki dasar.

“Sering mencatut-catut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri,” ucap Ronny, merujuk pada pernyataan saksi Tio yang juga menyebut Saeful kerap membawa nama orang lain.

Sementara itu, KPK belum menyimpulkan siapa sosok “Ibu” yang dimaksud. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan masih menunggu pendalaman di persidangan.

“Saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya, apakah materi ini sudah muncul di penyidikan atau belum dan siapa sosok ‘ibu’ itu,” ujar Tessa.

5. Dakwaan Hasto: Suap dan Halangi Penangkapan Buronan
Hasto Kristiyanto didakwa dalam dua dugaan pelanggaran. Pertama, ia didakwa memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan agar memuluskan penetapan PAW Harun Masiku. Suap itu diberikan bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Kedua, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan atas kasus Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020.

Dari keempat nama tersebut, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih dalam status buron.

Persidangan Hasto masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Publik kini menanti, apakah sidang ini akan membawa kejelasan soal sosok “Ibu” yang disebut-sebut dalam rekaman, serta sejauh mana keterlibatan Hasto dalam menghalangi proses hukum terhadap Harun Masiku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *