Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Rantai Penjualan Senjata ke KKB, Jaringan Lintas Provinsi Terungkap

tiga anggota tni terlibat kasus penjualan senjata api lintas provinsi ke kkb 1742962994972 169
8 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini tengah diperiksa oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz, yang terdiri dari Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur, terkait keterlibatan mereka dalam jaringan penjualan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang melibatkan beberapa warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sudah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI yang masing-masing bernama RBS, YR, dan SS, dilaksanakan pada Jumat (21/3) di Pomdam III/Siliwangi. Faizal menyebutkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap jaringan penjualan senjata api lintas provinsi yang lebih luas, yang sebelumnya sudah melibatkan tujuh tersangka dari kalangan warga sipil.

Menurut Faizal, awal mula transaksi jual beli senjata api bermula pada pertengahan 2024, ketika anggota TNI RBS berkenalan dengan Teguh Wiyono di klub menembak Perbakin Purwakarta. Perkenalan tersebut kemudian berlanjut dengan komunikasi intensif melalui aplikasi WhatsApp, di mana keduanya membahas transaksi pembelian senjata api.

“Pada akhir November 2024, anggota TNI RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh dengan harga Rp30 juta di Hotel Patradissa, Bandung. Kemudian, pada Desember 2024, RBS kembali menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh dengan harga total Rp60 juta di Hotel Griya Indah, Bandung. Senjata tersebut dipasok oleh YR,” jelas Faizal.

Selanjutnya, pada awal Januari 2025, RBS kembali melakukan transaksi ketiga di Hotel Griya Indah, Bandung, dengan menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh dengan total harga Rp62 juta. Faizal mengungkapkan bahwa transaksi tersebut juga melibatkan anggota TNI lainnya, yaitu YR dan SS, yang menyuplai senjata kepada RBS.

Penjualan senjata api terus berlanjut, dan pada Februari 2025, RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata tersebut berasal dari SS.

Faizal mengonfirmasi bahwa ketiga anggota TNI tersebut telah ditangkap oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung pada Jumat (14/3). Proses hukum terhadap ketiga oknum TNI tersebut kini berada di bawah kewenangan Kodam III/Siliwangi.

“Proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujar Faizal menegaskan.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin juga memastikan bahwa senjata api yang diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis malam (6/3) di jalan Trans Papua, tepatnya di Kabupaten Keerom, Papua, adalah buatan PT Pindad. Enam pucuk senjata api, yang terdiri dari empat pucuk laras pendek dan dua laras panjang, serta 882 butir amunisi berbagai kaliber, diamankan sebelum senjata tersebut sempat dikirim ke KKB Puncak Jaya.

Kasus ini mengungkapkan betapa dalamnya jaringan penjualan senjata api ilegal yang melibatkan anggota TNI dan sipil, yang berpotensi memperburuk kondisi keamanan di Papua, terutama dengan semakin meningkatnya aktivitas KKB di wilayah tersebut. Pihak kepolisian dan militer akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ilegal ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *