Polri Keluarkan Imbauan Penting, Warga Indonesia Wajib Waspada Terhadap Penipuan Lewat SMS dengan Modus Fake BTS

20231027 084432
8 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Maraknya penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan pesan SMS penipuan dengan modus fake base transceiver station (BTS) kembali menjadi sorotan. Untuk itu, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap pesan mencurigakan yang diterima melalui SMS.

Menurut Wahyu, salah satu modus penipuan yang sering digunakan adalah mengirimkan SMS dengan tautan yang tampak menyerupai situs resmi bank atau layanan lainnya. Pelaku manipulasi alamat situs dalam pesan tersebut agar terlihat meyakinkan dan memicu korban untuk mengklik tautan yang terlampir.

“Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa tautan yang dikirimkan itu adalah palsu atau ilegal. Pelaku biasanya meminta korban untuk mengisi data pribadi, mulai dari nama pengguna, nomor kartu, CVV, hingga kode OTP,” ungkap Wahyu.

Ia menegaskan bahwa korban yang terjebak dalam penipuan ini akan memberikan informasi pribadi mereka tanpa sadar, yang kemudian digunakan pelaku untuk mengakses akun perbankan korban. Karena itu, Wahyu mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dan langsung mengklik tautan dari pesan yang mencurigakan.

Lebih lanjut, Wahyu juga memberikan peringatan keras agar tidak ada yang membagikan kode OTP (One-Time Password) kepada siapapun, meskipun yang menghubungi mengaku sebagai pihak bank. Menurutnya, bank tidak pernah meminta data pribadi nasabah melalui SMS atau telepon.

“Jika mendapatkan pesan yang mengklaim Anda memenangkan hadiah atau poin dari bank yang tidak pernah Anda gunakan, itu hampir pasti penipuan. Secara logika, kalau saya tidak punya rekening di bank X, bagaimana saya bisa mendapatkan poin dari bank tersebut?” jelas Wahyu.

Wahyu mendorong masyarakat untuk selalu berpikir kritis terhadap pesan yang diterima dan untuk melakukan verifikasi dengan menghubungi langsung pihak bank atau layanan terkait guna memastikan keaslian informasi tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mendapati indikasi penipuan.

Sebagai informasi, sebelumnya Bareskrim Polri telah menangkap dua warga negara China yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS. Meskipun dua tersangka telah ditangkap, pihak kepolisian masih memburu dalang utama yang menjadi pengendali sindikat penipuan ini.

Melalui imbauan ini, Polri berharap masyarakat semakin waspada dan lebih bijak dalam menghadapi potensi penipuan yang semakin marak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *