Dana Pengembangan Perpustakaan SMK Negeri 1 Cianjur Diduga Dikorupsi

f78a92e5 7f2f 4954 8be6 77485c6c4fc9
8 / 100

Cianjur – PANTHERAJAGATNEWS. Rabu, 26 Februari 2025.

Informasi yang dihimpun oleh awak media Seputar Jagat News terkait anggaran pengembangan perpustakaan yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMK Negeri 1 Cianjur yang terletak di Jalan Siliwangi Nomor 41, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, menunjukkan dugaan adanya penyalahgunaan dana.

Anggaran Pengembangan Perpustakaan

Berdasarkan data penerimaan BOS untuk Tahun Anggaran (TA) 2022, anggaran untuk pengembangan perpustakaan pada tahap 2 dianggarkan sebesar Rp 277.660.000, yang dicairkan pada 9 Juni 2022. Pada tahap 3, sebesar Rp 49.640.000 dicairkan pada 13 Oktober 2022, sehingga total anggaran untuk pengembangan perpustakaan pada tahun 2022 mencapai Rp 327.300.000.

Pada tahun 2023, anggaran untuk pengembangan perpustakaan kembali dianggarkan, dengan tahap 1 sebesar Rp 118.360.000, dicairkan pada 21 Maret 2023, dan tahap 2 sebesar Rp 171.640.000 yang dicairkan pada 25 Juli 2023. Jumlah keseluruhan anggaran untuk tahun 2023 adalah Rp 290.000.000.

Pada tahun 2024, anggaran untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca juga dialokasikan, dengan tahap 1 sebesar Rp 148.430.000 yang dicairkan pada 18 Januari 2024, dan tahap 2 sebesar Rp 180.890.000 yang dicairkan pada 9 Agustus 2024. Jumlah anggaran untuk tahun 2024 mencapai Rp 329.320.000.

Secara keseluruhan, jumlah anggaran untuk pengembangan perpustakaan dalam tiga tahun anggaran BOS (TA 2022, TA 2023, dan TA 2024) mencapai Rp 946.620.000.

Tujuan Pengembangan Perpustakaan

Pengembangan perpustakaan di sekolah bertujuan untuk meningkatkan kualitas perpustakaan, baik dari segi sarana dan prasarana, pengelolaan, sumber daya manusia (SDM), maupun koleksi bahan pustaka. Beberapa tujuan pengembangan perpustakaan sekolah antara lain:

  • Memfasilitasi kegiatan pembelajaran
  • Menjadikan perpustakaan sebagai tempat favorit bagi siswa untuk membaca
  • Menumbuhkan minat baca dan kecintaan terhadap budaya baca
  • Memperkaya pengalaman belajar
  • Membantu kelancaran dan penyelesaian tugas

Fasilitas yang Diharapkan dari Pengembangan Perpustakaan

  • Menambah koleksi buku yang menarik dan sesuai dengan kemampuan membaca siswa
  • Menata perpustakaan dengan baik dan aman bagi siswa
  • Memfasilitasi kegiatan membaca di perpustakaan secara rutin
  • Memanfaatkan perpustakaan virtual
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
  • Melakukan otomasi perpustakaan
  • Memelihara infrastruktur perpustakaan digital
  • Melakukan promosi budaya gemar membaca

Layanan Pojok Baca

  • Membantu siswa gemar membaca
  • Memfasilitasi kegiatan membaca di perpustakaan secara rutin
  • Memberikan layanan baca di tempat
  • Memberikan layanan sirkulasi
  • Memberikan layanan referensi
  • Memberikan layanan bimbingan literasi informasi
  • Memberikan layanan penyediaan dokumen

Temuan Kejanggalan

Saat awak media mengunjungi Kampus 1 SMKN 1 Cianjur di Jalan Siliwangi, terlihat hilir mudik siswa yang mengembalikan buku dan mengambil buku lainnya pada saat jam pelajaran berlangsung. Beberapa siswa, seperti yang diwakili oleh A, S, dan D, mengungkapkan bahwa buku yang mereka pinjam hanya digunakan saat pembelajaran dan harus segera dikembalikan setelah selesai digunakan.

image 2

Ketika media menemui petugas pengelola perpustakaan, Yus, ia mengonfirmasi bahwa buku-buku di perpustakaan diambil dari penerbit Erlangga dan dianggarkan dari dana BOS. Menurutnya, lebih dari seratus nomor induk buku telah tercatat. Namun, ketika awak media memeriksa kondisi perpustakaan di Kampus 1 dan Kampus 2 di Limbangan Sari, didapati bahwa jumlah buku yang ada tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan, yang totalnya mencapai Rp 946.620.000. Sementara menurut keterangan Yus. bahwa pembelian buku tesebut hanya pada tahun 2022 sebanyak 1000 exemplar per tahun

Pernyataan Wakasek dan Bendahara BOS

Ketika awak media menemui Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana, yang dikenal dengan inisial Sp, dan menanyakan terkait pengembangan perpustakaan dan pojok baca, ia mengungkapkan bahwa pengadaan buku merupakan wewenang bendahara BOS dan kepala sekolah, sementara ia hanya membuat usulan berdasarkan permintaan dari guru-guru jurusan. Sp mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah buku yang telah dibeli sejak tahun 2022.

Ketika ditanya tentang apakah ada buku yang dibelanjakan sesuai anggaran di perpustakaan Kampus 1 yang berukuran sekitar 6×8 meter dan Kampus 2 yang berukuran sekitar 4×6 meter, Sp tampak bingung dan tidak memberikan jawaban yang jelas.

Pendapat Pensiunan ASN dan Penggiat Anti Korupsi

Seorang pensiunan ASN yang pernah menjabat Kepala Sekolah SMK Negeri, DN, mengatakan bahwa dengan anggaran sebesar itu, seharusnya buku-buku yang dibeli akan memenuhi ruang perpustakaan yang ada. “Jika anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan buku, dua ruangan perpustakaan itu bahkan tidak cukup untuk menampungnya,” jelas DN. Ia menilai bahwa ada dugaan penyimpangan yang melibatkan kepala sekolah dan bendahara BOS.

Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo, juga memberikan tanggapan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. “Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, aparat penegak hukum di Kabupaten Cianjur harus segera turun tangan untuk memberikan efek jera. Anggaran tersebut berasal dari APBN dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.

Kesimpulan

Dugaan penyalahgunaan dana untuk pengembangan perpustakaan di SMK Negeri 1 Cianjur harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah anggaran tersebut digunakan dengan tepat sesuai dengan tujuan pengembangan perpustakaan dan pojok baca. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.

(HSN/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *