Dirdik KPK Asep Guntur Bantah Terlibat Kongkalikong Terkait Kasus CSR BI, Tantang Pihak Penuduh Buktikan Klaim

1000147656 f714992fd3
4 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Jum’at, 10 Januari 2025. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menanggapi keras kabar yang beredar mengenai dugaan pertemuan dirinya dengan sejumlah politisi untuk meredam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan anggota DPR. Kabar tersebut menyebutkan bahwa Asep bertemu dengan beberapa legislator, termasuk Heri Gunawan (Gerindra), Fauzi Amro (NasDem), dan Rajiv (NasDem), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, dengan tujuan untuk membatasi penyelidikan agar tidak melibatkan seluruh anggota Komisi XI DPR RI.

Asep Guntur dengan tegas membantah tudingan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (8/1/2025), Asep menyatakan, “Yang jelas, kalau menyangkut saya, enggak ada itu (pertemuan). Tidak ada pertemuan apapun terkait dengan hal tersebut,” ujarnya, sembari menantang pihak-pihak yang menyebarkan kabar tersebut untuk membuktikan klaim mereka.

Asep bahkan memberikan tantangan langsung, “Kalau perlu nanti di foto-foto lah, di video, biar kelihatan kalau benar,” ujarnya dengan nada tegas. Menurutnya, jika memang ia terlibat dalam upaya meredam penyelidikan, kasus dana CSR BI tidak mungkin terus berjalan ke tahap penyidikan seperti yang terjadi sekarang.

Asep memastikan bahwa KPK akan mengusut tuntas dugaan aliran dana dari CSR BI, dan penyidikan terhadap sejumlah anggota DPR yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut terus berjalan. “Kami sedang mendalami dugaan aliran dana yang melibatkan anggota DPR, termasuk yang sudah kami panggil, seperti Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), serta beberapa anggota lainnya,” jelas Asep.

Satori, yang sebelumnya diperiksa pada 27 Desember 2024, mengaku bahwa dana CSR BI digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI DPR. Namun, ia membantah adanya penerimaan suap terkait penggunaan dana tersebut. “Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegasnya setelah pemeriksaan.

Asep menambahkan bahwa informasi mengenai aliran dana CSR BI ini berasal dari keterangan Satori yang menyebutkan bahwa dana tersebut diduga mengalir kepada seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024. “Ada keterangan dari Pak Satori, yang kami sedang dalami, karena sejauh ini kami temukan bahwa dana CSR tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Asep.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga mendalami aliran dana CSR BI yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS). Asep memastikan bahwa KPK akan menyelidiki kasus ini secara transparan dan tidak akan ada pihak yang kebal hukum.

Sementara itu, Heri Gunawan atau Hergun dari Fraksi Gerindra juga telah diperiksa oleh KPK dengan materi yang serupa. Terkait kabar yang menyebutkan bahwa dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka, Hergun hanya tertawa dan membantahnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi penuh dan memastikan bahwa setiap penyalahgunaan dana negara, terutama yang melibatkan pejabat publik, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *