Pemkab Jember Ubah Arus Jalan Samanhudi dan Atur Jam Operasional Pedagang

WhatsApp Image 2026 09 24 at 06.08.38
9 / 100 Skor SEO

Jember — Panthera Jagat News, 24 September 2026. Pemerintah Kabupaten Jember bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) akan membalik arah arus lalu lintas di Jalan Samanhudi, kawasan Pasar Tanjung, mulai Senin (28/9/2026).

Arus kendaraan yang sebelumnya bergerak dari arah timur ke barat akan diubah menjadi dari arah barat menuju timur. Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kawasan Pasar Tanjung yang aktivitas perdagangannya telah melebihi kapasitas kios yang tersedia.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember pada Rabu (23/9/2026).

Rekayasa arus lalu lintas itu akan dipadukan dengan skema pembagian jam operasional bagi 587 pedagang yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan sekitar pasar. Penataan juga mencakup pengaturan parkir, pembenahan drainase, serta pembentukan satuan tugas pengawasan untuk memastikan ketentuan yang telah disepakati dapat berjalan di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, mengatakan persiapan sarana dan prasarana serta sosialisasi kepada masyarakat langsung dilakukan setelah keputusan rapat ditetapkan.

“Jadi (rekayasa lalin) akan kita laksanakan hari ini. Kita mulai sosialisasi dan persiapan perlengkapan jalan untuk disesuaikan,” terang Gatot saat diwawancarai awak media, Rabu (23/9/2026).

Pemerintah daerah memasang baliho di sejumlah titik jalan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, skema rekayasa lalu lintas juga disebarkan melalui media sosial.

Penyesuaian lampu lalu lintas di persimpangan Pasar Tanjung serta rambu-rambu di Jalan Samanhudi turut dikerjakan sebagai bagian dari persiapan penerapan rekayasa tersebut.

Menurut Gatot, kapasitas aktif kios di dalam pasar hanya mampu menampung 1.345 pedagang dari total 2.114 pedagang yang terdata. Kondisi tersebut membuat masih terdapat ratusan pedagang yang beraktivitas di pelataran maupun ruas jalan sekitar pasar.

Karena itu, para pedagang yang beraktivitas di luar kios akan ditata melalui sistem pembagian waktu operasional.

“Kalau berdampak bagus kita lanjut. Tetapi kalau tidak berdampak dan mudaratnya lebih banyak, kita kembalikan,” kata Gatot.

Gatot juga mengimbau para pedagang agar disiplin mengosongkan badan jalan setelah jam operasional mereka berakhir. Ia menegaskan seluruh aturan tersebut akan diawasi secara ketat di lapangan.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pemkab Jember membentuk satuan tugas pengawasan. Tim pengarah melibatkan Bupati Jember, Kapolres, Dandim, Kajari, dan pimpinan DPRD Jember.

Personel gabungan dari berbagai instansi pemerintah, kepolisian, hingga perwakilan pedagang dan pengurus RT/RW diarahkan untuk menjaga ketertiban kawasan pasar.

“Tim tersebut nantinya mengawasi aktivitas kawasan pasar selama 24 jam dengan sistem shift,” terang Gatot.

Pembagian Jam Operasional Pedagang

Skema pembagian jam operasional diberlakukan di empat ruas jalan sekitar Pasar Tanjung, yakni Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati, Jalan Wahidin, dan Jalan Pitaloka.

Di Jalan Samanhudi terdapat 148 pedagang, sedangkan di Jalan Untung Suropati terdapat 221 pedagang.

Pada kedua ruas jalan tersebut, shift 1 diperuntukkan bagi pedagang pikap dan bajongan dengan jadwal operasional pukul 22.00-01.00 WIB.

Sementara itu, shift 2 diperuntukkan bagi pedagang lesehan dengan jadwal operasional pukul 10.00-05.00 WIB.

Di Jalan Wahidin terdapat 206 pedagang. Mereka dibagi dalam dua shift. Shift 1 berlangsung pukul 16.00-23.00 WIB, sedangkan shift 2 berlangsung pukul 23.00-06.00 WIB.

Adapun 12 pedagang di Jalan Pitaloka dijadwalkan berdagang pada pukul 23.00-05.00 WIB.

Penataan kawasan tersebut disepakati setelah serangkaian dialog antara pemerintah daerah, pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung, serta DPC GMNI Jember.

Perwakilan pedagang, Abdillah, meminta agar fasilitas umum di sekitar pasar dikembalikan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

“Kita ingin pedagang di luar pasar agar segera ditertibkan. Jalan raya dan trotoar sekitar pasar kembalikan pada fungsinya,” tandas Abdillah, Selasa (22/9/2026).

Pemkab Jember Siapkan Evaluasi Berkala

Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan bahwa penataan kawasan Pasar Tanjung merupakan ikhtiar pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan para pedagang pasar tradisional.

“Tidak mungkin kebijakan langsung sempurna. Tapi kita hari ini mencoba berikhtiar untuk menindaklanjuti apa yang menjadi kebutuhan dari para pedagang,” ucapnya.

Fawait menegaskan bahwa seluruh langkah yang dijalankan sudah disepakati bersama. Kebijakan tersebut juga akan dievaluasi secara berkala seiring dengan pelaksanaannya.

“Yang jelas ini kita jalankan dulu kebijakan yang sudah kita sepakati. Seiring dengan waktu, dan mungkin perkembangan-perkembangan yang lain, bisa kita perbaiki lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga pasar tradisional sebagai pusat perekonomian rakyat kecil.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” ujar Bupati Gus Fawait.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan aturan di lapangan dan membuka ruang dialog serupa bagi pasar-pasar tradisional lain di Kabupaten Jember.

“Saya bangga dengan pemikiran teman-teman mahasiswa. Semua gagasan, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” pungkas Gus Fawait.

(Dang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *