KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT Terkait Restitusi PPN Perkebunan

Screenshot 2026 02 05 084222
8 / 100 Skor SEO

Jakarta – Panthera Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK mengamankan tiga orang dalam OTT yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2).

Dari tiga orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang berasal dari pihak swasta. Salah satu ASN yang diamankan diketahui merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

“Benar, KPK telah melakukan penangkapan terhadap para pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dan tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. Total ada tiga orang yang diamankan, salah satunya Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu sore.

Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pengaturan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor perkebunan yang tengah diproses di KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga adanya praktik tidak sah dalam pengurusan restitusi tersebut.

“Kami menduga terdapat pengaturan dalam proses restitusi PPN, serta adanya dugaan penerimaan oleh oknum-oknum di lingkungan KPP Madya Banjarmasin,” ungkap Budi.

Saat ini, ketiga orang yang diamankan masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

“Dari tiga orang tersebut, dua berstatus ASN dan satu merupakan pihak swasta. Seluruhnya sedang dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh KPK. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *