Medan – Panthera Jagat News. Dalam upaya memperkuat kapasitas hukum internal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diikuti puluhan personel Polri. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dimulai pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Gedung Pancasila Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan.
Sebanyak 35 personel yang terdiri dari 15 perwakilan seksi hukum Polres, 12 personel dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut, serta personel dari Direktorat Reserse Polda Sumut tampak antusias mengikuti pelatihan intensif tersebut.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan, mewakili Kapolda Sumut, dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi kompleksitas hukum di era modern.
“Persoalan hukum saat ini sangat kompleks dan dinamis, seiring perubahan sosial, politik, dan ekonomi. Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum harus terus meningkatkan kualitas, terutama di bidang hukum,” ujar Rony.
Ia menambahkan, melalui PKPA ini, para personel diharapkan memperoleh pengetahuan hukum yang komprehensif dan aplikatif, agar mampu memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya, baik dalam proses di dalam maupun di luar pengadilan.
Rony juga berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan tidak hanya menjadi pengetahuan semata, tetapi dapat diterapkan untuk mendukung tugas institusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut, anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Panjaitan, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Polda Sumut yang mempersiapkan personel menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang.
“Polisi tidak lagi bertugas untuk mencari-cari kesalahan masyarakat, tetapi memberikan kesadaran hukum,” ujarnya.
Hinca juga menyoroti pentingnya memahami semangat pembaruan KUHAP, serta menekankan bahwa ke depan tidak seharusnya ada lagi produk hukum yang tumpang tindih seperti Perma, Perja, atau Perkap, yang sering kali menimbulkan multitafsir.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Medan Dr. Azwir Agus menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menggandeng PERADI sebagai mitra strategis.
“Kerja sama ini penting untuk meningkatkan kualitas dan wawasan hukum personel Polri, khususnya dalam menjalankan peran sebagai advokat Polri demi layanan publik yang lebih baik,” ujarnya, mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan.
Azwir yang hadir bersama jajaran pengurus, termasuk Hermansyah Hutagalung, menekankan bahwa kolaborasi ini juga mendorong harmonisasi antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta prinsip keadilan.
Ia juga mencatat adanya peningkatan profesionalisme dalam proses hukum, termasuk terhadap anggota PERADI sendiri.
“Kalau dulu main panggil, sekarang ada prosedur pemberitahuan ke organisasi. Ini bentuk perbaikan yang patut diapresiasi,” katanya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA), Dr. M. Citra Ramadhan, SH, MH, yang turut hadir, menyambut baik kolaborasi PERADI dan Polri. Ia menilai kolaborasi ini menjadi ruang diskusi penting dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital.
“Pendidikan dan pelatihan seperti ini menjadi jembatan penguatan kompetensi hukum personel Polri dalam era informasi dan teknologi yang penuh tantangan,” pungkas Citra.
Dengan terselenggaranya PKPA ini, Polda Sumut menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan profesionalisme internal, serta membangun kemitraan yang kuat dengan para pemangku kepentingan hukum guna menciptakan sistem penegakan hukum yang adil dan humanis di Sumatera Utara. (Red)