Kabupaten Sukabumi, Senin 26 Mei 2025 – Panthera Jagat News. Dugaan korupsi kembali mengguncang dunia pendidikan. Dana hibah senilai Rp600 juta yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2024 untuk SMK Taruna Tunas Bangsa, yang terletak di Jalan Raya Pelabuhanratu KM 22, RT 04 RW 02, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, diduga tidak sepenuhnya diterima pihak sekolah.
Dari total dana hibah yang disalurkan, pihak sekolah hanya menerima Rp480 juta. Sisanya, sebesar Rp120 juta, diduga kuat disunat oleh oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berinisial DS, melalui perantara orang kepercayaannya.
Informasi ini mencuat setelah Kepala Sekolah SMK Taruna Tunas Bangsa, Sur, secara terbuka mengungkapkan kejanggalan dalam proses pencairan dana kepada awak media Seputar Jagat News pada Senin (26/5/2025).
“Dana ditransfer ke rekening sekolah di Bank BRI Palabuhanratu sebesar Rp600 juta. Namun, sejak awal sudah ada kesepakatan dari pihak rumah aspirasi bahwa 20 persen dari dana tersebut akan diminta kembali sebagai bentuk ‘ucapan terima kasih’. Dan saat pencairan, orang suruhan dari oknum dewan tersebut sudah menunggu di bank untuk mengambil dana itu,” ujar Sur.
Ia menjelaskan bahwa permintaan itu sudah disampaikan sejak awal pengajuan bantuan aspirasi, dan saat pencairan berlangsung, eksekusi dilakukan langsung di lokasi bank. Praktik ini memperkuat dugaan adanya pola pemotongan sistematis dalam penyaluran dana aspirasi oleh oknum tertentu.
Yang paling ironis, dana hibah tersebut seharusnya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas dan mutu pendidikan di sekolah. Namun, dana justru menguap tanpa kejelasan pertanggungjawaban, meninggalkan dampak buruk bagi siswa dan dunia pendidikan secara umum.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, menyampaikan kecaman keras. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana publik ini.
“Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Pendidikan tidak boleh menjadi korban kerakusan oknum. Kami minta KPK dan aparat lainnya segera turun tangan,” tegas Sambodo.
Ia menekankan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merusak kredibilitas lembaga legislatif, tetapi juga mencederai masa depan generasi muda bangsa yang sangat membutuhkan dukungan pendidikan yang layak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi dari pihak DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pemotongan dana hibah ini. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait: akankah skandal ini diselidiki hingga tuntas, atau justru ditutup-tutupi?
Kasus ini mencerminkan wajah kelam birokrasi negeri ini. Ketika dana untuk mencerdaskan anak bangsa pun tidak luput dari incaran tangan-tangan kotor, maka sudah saatnya sistem pengawasan diperkuat dan pelaku—jika terbukti—dihukum seberat-beratnya di hadapan hukum.
(IR/HS)